Dugaan Korupsi Proyek Kandang Ayam

Dugaan Korupsi Proyek Kandang Ayam Naik ke Tahap Penyelidikan: Pejabat Pemprov PBD Segera Dipanggil

Polresta Sorong Kota menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) investasi peternakan ayam.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
KORUPSI PROYE AYAM - Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan di Kantor Polresta Sorong Kota, Rabu (8/10/2025). Polresta Sorong Kota menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) investasi peternakan ayam di di SP 2 Distrik Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Polresta Sorong Kota menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) investasi peternakan ayam di di SP 2 Distrik Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

"Kita sudah tindak lanjut, sekarang anggota telah buat surat terkait pengumpulan bahan keterangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan kepada TribunSorong.com, Senin (13/10/2025).

Baca juga: LIN Laporkan Proyek Kandang Ayam Fiktif ke Polresta Sorong, Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar

Kasus dugaan tipikor ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.

Sampai saat ini belum ada saksi yang diperiksa.

"Kami jadwalkan satu pejabat berwenang di Pemprov PBD dipanggil memberi klasifikasi," katanya.

Baca juga: 6 Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Papua Barat Daya Dilantik, Berikut Daftar Nama dan Jabatan

Polisi juga meminta dokumen pendukung terkait laporan tersebut, termasuk tender proyek itu.

Belum ada bukti kuat tentang dugaan kerugian negara.

"Dalam pengaduan jumlah anggaran Rp1,2 miliar, tapi kita tak punya kewenangan soal itu jadi tunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.

Pria asal Maluku Utara itu bilang, penyidik akan meningkatkan status jika ada dugaan penyelewengan uang negara.

Pihaknya akan buka ke khalayak ramai, jika selama proses penyelidikan tak ada indikasi perbuatan tipikor.

"Saya tegaskan kalau tipikor kita periksa harus secara detail, sampai ada audit BPK agar tidak serampangan begitu," ucapnya.

Laporan LIN

Lembaga Investigasi Negara (LIN) Papua Barat Daya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) investasi peternakan ayam ke Polresta Sorong Kota, pada Senin (6/10/2025).

Baca juga: Papua Barat Daya dapat 10.000 H Lahan Sawah, Tanam Perdana di Sorong Selatan: Mentan Bakal Hadir

Dugaan tipikor ini melibatkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023. 

Dana tersebut dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat orang asli Papua (OAP).

Baca juga: Evaluasi Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban Keuangan, Ini Catatan Kepala BPKAD Papua Barat Daya

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIN Papua Barat Daya Andrew Warmasen kegiatan ini diduga fiktif dan tidak memiliki Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Sumber: TribunSorong
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved