Dugaan Korupsi Proyek Kandang Ayam
Dugaan Korupsi Proyek Kandang Ayam Naik ke Tahap Penyelidikan: Pejabat Pemprov PBD Segera Dipanggil
Polresta Sorong Kota menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) investasi peternakan ayam.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Polresta Sorong Kota menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) investasi peternakan ayam di di SP 2 Distrik Mariat, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
"Kita sudah tindak lanjut, sekarang anggota telah buat surat terkait pengumpulan bahan keterangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan kepada TribunSorong.com, Senin (13/10/2025).
Baca juga: LIN Laporkan Proyek Kandang Ayam Fiktif ke Polresta Sorong, Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar
Kasus dugaan tipikor ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.
Sampai saat ini belum ada saksi yang diperiksa.
"Kami jadwalkan satu pejabat berwenang di Pemprov PBD dipanggil memberi klasifikasi," katanya.
Baca juga: 6 Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Papua Barat Daya Dilantik, Berikut Daftar Nama dan Jabatan
Polisi juga meminta dokumen pendukung terkait laporan tersebut, termasuk tender proyek itu.
Belum ada bukti kuat tentang dugaan kerugian negara.
"Dalam pengaduan jumlah anggaran Rp1,2 miliar, tapi kita tak punya kewenangan soal itu jadi tunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.
Pria asal Maluku Utara itu bilang, penyidik akan meningkatkan status jika ada dugaan penyelewengan uang negara.
Pihaknya akan buka ke khalayak ramai, jika selama proses penyelidikan tak ada indikasi perbuatan tipikor.
"Saya tegaskan kalau tipikor kita periksa harus secara detail, sampai ada audit BPK agar tidak serampangan begitu," ucapnya.
Laporan LIN
Lembaga Investigasi Negara (LIN) Papua Barat Daya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) investasi peternakan ayam ke Polresta Sorong Kota, pada Senin (6/10/2025).
Baca juga: Papua Barat Daya dapat 10.000 H Lahan Sawah, Tanam Perdana di Sorong Selatan: Mentan Bakal Hadir
Dugaan tipikor ini melibatkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023.
Dana tersebut dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat orang asli Papua (OAP).
Baca juga: Evaluasi Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban Keuangan, Ini Catatan Kepala BPKAD Papua Barat Daya
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIN Papua Barat Daya Andrew Warmasen kegiatan ini diduga fiktif dan tidak memiliki Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Polresta Sorong Kota
Papua Barat Daya
Pemprov PBD
polisi
Distrik Mariat
Kabupaten Sorong
Manokwari
Badan Pemeriksa Keuangan
BPK
APBD
Ramalan Zodiak Besok Leo, Virgo, Libra dan Scorpio Selasa 14 Oktober 2025 : Tenang, Cemerlang |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Aries, Taurus, Gemini dan Cancer Selasa 14 Oktober 2025: Wujudkan Impian |
![]() |
---|
Selayang Pandang Pemekaran Papua Barat yang Kini Genap 26 Tahun |
![]() |
---|
Bawaslu Papua Barat Daya Perkuat Pengawasan Partisipatif: Libatkan Komunitas Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
RSUD Schoolo Keyen Luncurkan Aplikasi e-BLUD: Kelola Keuangan Cepat, Akurat, dan Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.