Pengembalian Aset Daerah
Pemkab Maybrat Mulai Tertibkan Aset Kendaraan Dinas, Nominal Capai Rp15 Miliar
Kendalanya sebagian besar aset sudah dikuasi lebih dari tujuh tahun sehingga jadi pertimbangan dikembalikan.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
"Langsung diserahkan kepada pemerintah Maybrat ini bentuk tanggungjawab saya sebagai ASN dan saya orang pertama yang menyerahkan," ucapnya.
Ia sarankan kepada ASNĀ pindah provinsi yang masih menguasai aset pemerintah Maybrat segera mengembalikan, karena ini berpengaruh terhadap pencatatan keuangan Maybrat.
Baca juga: BPKAD Menarik Kendaraan Milik Mantan Pejabat Eselon II Kota Sorong, Kini Sudah Dikembalikan
Aset jadi lokus yang dipantau terus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga perlu mendukung pemerintah Maybrat dalam penertiban aset.
"Mari sama-sama bertanggung jawab atas aset karena ini daerah kita. KPK sekarang trus pantau bagaimana mekanisme pengelolaan aset daerah ini," kata Sellvyana Sangkek. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.