Pengembalian Aset Daerah

Pemkab Maybrat Mulai Tertibkan Aset Kendaraan Dinas, Nominal Capai Rp15 Miliar

Kendalanya sebagian besar aset sudah dikuasi lebih dari tujuh tahun sehingga jadi pertimbangan dikembalikan.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Kepala Bidang Aset, BPKAD Kabupaten Maybrat Erick Thenu serah terima aset dari Kepala Dinas PMPTSP Sellvyana Sangkek yang pindah ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (6/9/2023). 

"Langsung diserahkan kepada pemerintah Maybrat ini bentuk tanggungjawab saya sebagai ASN dan saya orang pertama yang menyerahkan," ucapnya.

Ia sarankan kepada ASNĀ  pindah provinsi yang masih menguasai aset pemerintah Maybrat segera mengembalikan, karena ini berpengaruh terhadap pencatatan keuangan Maybrat.

Baca juga: BPKAD Menarik Kendaraan Milik Mantan Pejabat Eselon II Kota Sorong, Kini Sudah Dikembalikan

Aset jadi lokus yang dipantau terus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga perlu mendukung pemerintah Maybrat dalam penertiban aset.

"Mari sama-sama bertanggung jawab atas aset karena ini daerah kita. KPK sekarang trus pantau bagaimana mekanisme pengelolaan aset daerah ini," kata Sellvyana Sangkek. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved