KPU RI Ganti Nama Calon Anggota
Andarias Kambu Minta Forkopimda Sorong Selatan Selesaikan Sengketa KPU Secara Arif dan Bijak
Sebagaimana diketahui, massa dalam forum tersebut menyampaikan aspirasi di halaman kantor KPU Sorong Selatan dan juga kantor bupati di Teminabuan, Pap
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengapresiasi Forum Peduli Demokrasi yang menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan pada tahapan penyelenggara.
Sebagaimana diketahui, massa dalam forum tersebut menyampaikan aspirasi di halaman kantor KPU Sorong Selatan dan juga kantor bupati di Teminabuan, Papua Barat Daya, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Respons Ketua KPU Sorong Selatan soal Aksi Forum Peduli Demokrasi
Olehnya itu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Danie Kambu mengatakan pihaknya menginginkan dukungan tiap stake holder yakni Pemerintah, TNI/POLRI dan element masyarakat.
"Kami sebagai penyelenggara sudah tentu tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari semua pihak karena semua punya peran menyukseskan pemilu 2024," ucap Andarias Daniel Kambu kepada TribunSorong.com, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Massa Minta KPU Sorong Selatan Tak Termakan Hoaks
Selain itu ia juga berharap kepada pemerintah daerah Sorong Selatan TNI/POLRI serta masyarakat Sorong Selatan agar dapat menyikapi persoalan tersebut secara bijak,arif dan baik.
Ia juga mengungkapkan bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu pihaknya sudah berjalan berjalan 80 persen dan kurang 20 persen.
Baca juga: Aksi di Kantor KPU Sorong Selatan Diundur, Yohan Bodori: Ada Perbaikan Administrasi
"Tahapan yang sisa kami masuk pada tahapan DCT, kampenya dan tahapan pemungutan penghitungan suara, Saya hitung kurang lebih 160 hari lagi tahapan penghitungan pemungutan suara," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dampak pada pemilu yang tidak dilakukan di Sorong Selatan, nantinya yang rugi adalah masyarakat Sorong Selatan dan lainya.
"Kami berharap semua proses berjalan baik,arif dan bijaksana dan setiap peserta pemilih dan peserta partai politik bisa menyalurkan hak pilihnya pada 14 februari 2024, sehingga arah kebijakan pemerintah Kabupeten Sorong Selatan dapat lebih baik," ucapnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.