Dana Pilkada Kota Sorong Naik Signifikan, Banggar DPRD: Pembahasan Hati-hati dan Alot
Ketua Banggar DPRD Kota Sorong Gusti Sagrim menyebut anggaran Pilkada naik signifikan.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Banggar DPRD Kota Sorong Gusti Sagrim menyebut anggaran Pilkada naik signifikan.
"Tahun ini anggaran pilkada naik signifikan dibanding 2017 lalu, ini menjadi pembahasan panjang dan alot antara tim banggar dan pemerintah kota Sorong," katanya usai Rapat pleno X Paripurna VIII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda laporan banggar DPRD terhadap materi rancangan KUA dan PPAS APBD pemerintah kota Sorong tahun anggaran 2023 Selasa (12/9/2023).
Gusti menyebut, anggaran Pilkada kota Sorong yang diusulkan pemerintah daerah mencapai Rp60 miliar sedangkan 2017 hanya mencapai Rp20 miliar.
Hal ini menjadi pembahasan panjang karena pembahasan merujuk pada rasionalisasi anggaran dengan maksud tidak terjadi masalah kemudian hari.
Baca juga: Desak Bubarkan Driver Online, Sopir Angkot dan Taksi Bandara Geruduk Kantor DPRD Kota Sorong
"Dari keseluruhan pilkada termasuk keamanan dan lain sebagainya mencapai Rp60 miliar lebih," ucapnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) rapat pleno X Paripurna VIII dengan agenda laporan banggar DPRD terhadap materi rancangan KUA dan PPAS APBD pemerintah kota Sorong tahun anggaran 2023.
Dalam pandangan akhir, Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyampaikan, DPRD telah memberikan segala tenaga dan pikiran konstruktif dalam melakukan pembahasan materi rancangan KUA dan PPAS APBD pemerintahan kota Sorong tahun anggaran 2024.
Pembahasan banggar tentunya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi APBD pemerintahan kota Sorong tahun anggaran 2024 demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Bikin Macet, Sopir Angkot dan Taksi Bandara Konvoi ke Kantor DPRD Kota Sorong
"Berdasarkan uu nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 311 ayat 1 menjelaskan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang apbd disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada dprd sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan
peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama," kata Septinus Lobat.
Mencermati KUA-PPAS ucapnya, tentu mendorong adanya perbaikan sistem kerja yang aspiratif, responsif, akseleratif dan mendatangkan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat kota Sorong.
Baca juga: DPC Permahi Sorong Layangkan Surat Audiensi Pada DPRD Kota Sorong, Soroti Tenaga Kerja Kebersihan
"Selain itu setelah mendengar laporan badan anggaran DPRD kota Sorong terhadap hasil pembahasan materi rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, maka bersama ini selaku penjabat wali kota sorong atas nama pemerintah kota sorong menyampaikan pendapat akhir walikota tentang hasil pembahasan rancangan kua-ppas apbd pemerintah kota sorong tahun anggaran 2024," ucapnya. (Tribunsorong.com/Petrus Bolly Lamak)
| Desak Bubarkan Driver Online, Sopir Angkot dan Taksi Bandara Geruduk Kantor DPRD Kota Sorong |
|
|---|
| Bikin Macet, Sopir Angkot dan Taksi Bandara Konvoi ke Kantor DPRD Kota Sorong |
|
|---|
| DPC Permahi Sorong Layangkan Surat Audiensi Pada DPRD Kota Sorong, Soroti Tenaga Kerja Kebersihan |
|
|---|
| Ditunggu 10 Hari, KPU Hanya Terima Satu Tanggapan Masyarakat Terkait DCS DPRD Papua Barat Daya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20230912_Ketua-Banggar-DPRD-Kota-Sorong-Gusti-Sagrim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.