Sampah di Sorong
Pj Wali Kota Sorong Kaji Wacana Alokasi Anggaran Intensif Penanganan Sampah untuk Ketua RT RW
Septinus Lobat belum dapat memastikan apakah usulan dari perwakilan RT dan RW itu akan terealisasi atau tidak.
Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Penjabat (Pj) Wali Kota Septinus Lobat mengatakan pihaknya bakal mengkaji alokasi anggaran intensif untuk RT dan RW se-Kota Sorong.
Anggaran intensif tersebut guna memberikan dorongan kerja kepada para RT dan RW dalam menangani masalah sampah di Kota Sorong.
Septinus Lobat belum dapat memastikan apakah usulan dari perwakilan RT dan RW itu akan terealisasi atau tidak.
Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Septinus Lobat Panggil Ketua RT Tentukan Lokasi TPS Baru
Dia mengatakan pihaknya akan membahas alokasi anggaran itu dengan pihak terkait guna memproporsikan anggaran Kota Sorong yang dinilai minim.
“Kami memang dengan kondisi keuangan yang begitu rendah di Kota Sorong ini, tetapi kami berusaha agar bisa mengakomodir usulan dari bapak, ibu,” kata Septinus Lobat saat Rapat Penanganan Kebersihan Sampah di Kota Sorong di Gedung L. Jitmau, Komplek Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Berkunjung ke KPU, Pj Wali Kota Septinus Lobat Nyatakan Dukung Penuh Pemilu
Alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) itu juga mengatakan bahwa ketua RT dan RW merupakan ujung tombak penanganan sampah di Kota Sorong.
Oleh karena itu, pihaknya mengupayakan ada intensif untuk para ketua RT dan RW.
Baca juga: Tertibkan Sampah dan Bangunan di Bantaran Sungai di Kota Sorong, Septinus Lobat: Sulit
“Kami akan rapatkan. Jadi, tugas bapak dan ibu sudah selessai dalam memberikan usulan. Tinggal bapak, ibu berdoa supaya usulan intensif ini ada,” ucapnya.
Dia mengatakan pihaknya sudah menampung usulan-usulan dari para ketua RT dan RW, nantinya usulan mereka, kata Septinus Lobat, akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Pimpin Apel Pagi, Begini Arahan Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong mengadan Rapat Penanganan Kebersihan Sampah yang dihadiri oleh ketua RT dan RW se-Kota Sorong pada Selasa (12/9/2023).
Berdasarkan hasil dengar pendapat dalam rapat itu Perwakilan Ketua RT dari Kelurahan Koferbu Merisesa mengatakan bahwa apabila ingin mendorong kinerja para RT supaya maksimal, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong sebaiknya memberikan intensif kepada para ketua RT.
Dari rapat tersebut muncul pula sejumah usulan lain yaitu penerbitan peraturan daerah (perda) terkait sampah, pengadaan gerobak sampah, dan pengadaan truk sampah. (tribunsorong.com/ilma de sabrini)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.