Penyaluran Program Nasional di Maybrat

PKH dan BPNT Triwulan III untuk 2.652 Keluarga di Maybrat Cair, Disalurkan Secara Bertahap

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maybrat Magdalena Tenau mengatakan, pencairan dilaksanakan secara bertahap.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/DESIANUS WATHO
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maybrat Magdalena Tenau. 

TRIBUNSORONG.COM/KUMURKEK - Sebanyak 2.562 keluarga penerima manfaat (KPH) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Maybrat menerima penyalurahan triwulan III.

Bantuan dari Kementerian Sosial tersebut disalurkan melalui Kantor Pos Sorong.

Baca juga: Dinas Ketahanan Pangan Maybrat Persiapkan Penyaluran Bantuan CPBP Tahap II

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maybrat Magdalena Tenau mengatakan, pencairan dilaksanakan secara bertahap.

"Hari ini kami salurkan wilayah Ayamaru dan Aitinyo. Besok Aifat timur Jauh dan Aifat Selatan, selanjutnya lusa itu wilayah Mare hingga Aifat Raya," ujarnya kepada TribunSorong.com di Gedung Samusiret, Kumurkek, Papua Barat Daya, Rabu (13/9/2023)

"Ada berbagai macam indikator (penerima bantuan, red) yang dipakai sehingga tidak semua masyarakat mendapat bantuan." 

Baca juga: Penyaluran Bansos CPP Tahap I untuk 24 Distrik se-Maybrat Papua Barat Daya Tuntas

Ia menambahkan, PKH dan BPNT merupakan program reguler yang penyalurannya per triwulan.

KPH mendapatkan alokasi bantuan yang bervariasi, yakni Rp200 ribu hingga 5 juta rupiah.

"Masyarakat jangan lihat dari besar dan kecilnya, tetapi harus mensyukurinya," ujar Magdalena Tenau.

Baca juga: Buka Lahan Tanam Padi, 4 Bulan Lagi Pemkab Maybrat Produksi Beras Kamundan

Ia berharap, program pemerintah ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh penerima.

Sebagai contoh, membuka usaha berjualan bahan kebutuhan pokok dan usaha kecil lainnya, jadi uang bisa berputar sehingga tidak hanya melulu menunggu bantuan pemerintah. (tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved