Korupsi ATK di PBD

Kajari Indikasi Dokumen Bukti Korupsi ATK Pemkot Sorong Hilang hingga Nihil, Ada Apa

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal mengatakan, proses penyidikan kasus ini masih bergulir di Kejari Sorong.

Editor: Milna Sari
willem makatita
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong sampaikan babak baru kasus dugaan korupsi Alat Tulis Kerja (ATK) pada Pemerintah Kota Sorong.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal mengatakan, proses penyidikan kasus ini masih bergulir di Kejari Sorong.

Saat ini Kejari masih koordinasi dengan BPK, terkait  hitungan kerugian negara karena ada perbedaan pendapat antara Kejari Sorong dengan BPK.

Baca juga: Musnahkan Ganja 1,3 Kilogram, Polres Sorong Selatan Hadirkan Kejari Sorong dan Kesbangpol

"Karena sudut pandang kami yang berbeda dengan BPK, untuk mempertemukan ini yang masih belum ditemukan kesesuaian," katanya kepada wartawan Kamis (14/9/2023) malam.

Rizal bilang, dalam waktu dekat  kasus ATK akan diekspos ke publik.

BPK pernah mengirim surat kepada Kejari Sorong intinya masih ada dokumen-dokumen dibutuhkan.

Sementara masih berkoordinasi dengan Pemkot Sorong guna mendatangkan atau menghadirkan bukti-bukti yang dimaksud oleh BPK.

Sekarang bukti-bukti dokumen yang dibutuhkan BPK belum maksimal.

Kenapa belum maksimal, ucapnya itu ada dua kemungkinan, apakah dokumen itu pernah ada kemudian hilang atau sama sekali tidak pernah diadakan.

"Dalam waktu dekat akan kami ekspos, saat ini belum dapat kami simpulkan seperti apa," katanya.(*)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved