Dugaan Penembakan SD di Sorong
Bukan Tembakan Pistol, Polisi Bantah soal Aksi Teror di SD Negeri 38 Sorong: Berawal dari Katapel
Jajaran Polresta Sorong Kota membantah perihal adanya aksi teror penembakan di SD Negeri 38 Kota Sorong, Papua Barat Daya.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polresta Sorong Kota membantah perihal adanya aksi teror penembakan di SD Negeri 38 Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Diketahui sekira pukul 10.30 WIT, seorang siswa SD Negeri 38 Sorong menghampiri gurunya dan menjelaskan ihwal kaca di kelas IB yang tiba-tiba pecah.
Mendengar hal tersebut, kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Sorong Kota dan selanjutnya dilakukan olah TKP.
Mendengar hal tersebut, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto pun angkat bicara perihal ihwal insiden itu.
Baca juga: Polsek Sorong Kota Selidiki Dugaan Teror Penembakan SDN 38, Kapolsek: Masyarakat Jangan Dengar Hoaks

"Bukan teror penembakan, karena kejadian tersebut berawal dari katapel dari pemuda di SD Negeri 38 Sorong," ujar Happy kepada TribunSorong.com, Selasa (19/9/2023).
Pemuda tersebut mengaku, dirinya yang menggunakan katapel dan membidik kaca SD Negeri 38 Kota Sorong.
Awalnya, ia merasa terganggu dengan gelagat para siswa SD Negeri 38 Sorong yang sering melempar genteng rumahnya dengan menggunakan batu.
Baca juga: Tim INAFIS Olah TKP Dugaan Teror Penembakan SD Negeri 38 Kota Sorong
Happy menegaskan, pelaku tersebut telah mengakui dan telah bersaksi di Kantor Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya.
Ia berharap, persoalan seperti ini harusnya dilakukan konfirmasi ke polisi atau ke Kapolresta Sorong Kota langsung.
"Masyarakat harus tenang dan kalau ada kasus teror penembakan, lebih baik dicek ke jajaran Polresta Sorong Kota," katanya.(tribunsorong.com/safwan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.