Sosok Mohammad Arif Guru MAN 1 Pamekasan Pilu Dimutasi Gegara Tolak Aturan Toilet Sekolah Berbayar

Inilah sosok Mohammad Arif, guru MAN 1 Pamekasan yang dimutasi setelah menolak adanya pemberlakukan tarif toilet bagi siswa.

Penulis: Triroessita Pertiwi | Editor: Intan
Tribunsorong.com / kolase Instagram
Sosok Mohammad Arif, guru MAN 1 Pamekasan Madura yang dimutasi setelah menolak adanya pemberlakukan tarif toilet bagi siswa. 

Kasus ini baru viral setelah beberapa media sosial kembali mengangkatnya dalam beberapa konten TikTok, YouTube, dan Facebook.

Pengakuan Arif soal dirinya dimutasi ini diunggah oleh akun instagram @ndorobei.official, Kamis (21/9/2023)

Dalam pengakuan Mohammad Arif, ia tidak pernah mengajukan diri untuk proses mutasi.

"Siswa masuk ke kamar mandi harus bayar Rp 500, dalam rapat saya tidak setuju karena MAN 1 adalah milik negara yang semua fasilitas sebesar-besarnya untuk rakyat atau untu siswa," ujar Arif, Kamis (21/9/2023).

Kepala sekolah memutuskan menggunakan tarif sebesar Rp500 untuk siswa yang ke toilet.

Arif lantas mengatakan alasan dirinya tak setuju soal keputusan penetapan tarif toilet untuk para siswa.

Pasalnya, ia merasa kasihan pada para siswa yang selama tahun 2018 tidak mempunyai Ruang kelas dan belajar menggunakan tempat seadanya dan masih harus bayar saat ke toilet.

Menurutnya, sekolah MAN 1 Pamekasan milik negara dan semua fasilitas ditujukan untuk siswa.

Oleh karena itu ia menentang dengan keras aturan yang dibuat kepala sekolah.

"Dalam rapat saya tidak setuju, karena MAN 1 milik negara, semua fasilitas untuk rakyat alias siswa," ucapnya.

Namun hal tersebut membuat dirinya justru mendapat perlakuan yang tak mengenakan.

Dirinya diberhentikan tanpa adanya pemberitahuan.

"Jadi pemutusan sepihak," ungkapnya lagi.

Arif mengakui pihaknya merasa dirugikan dengan adanya mutasi tersebut.

Sebab, dalam SK dari Kementrian Agama Jawa Timur menyebutkan Hal Usul Mutasi.

Di mana Pihaknya tidak pernah melakukan usulan mutasi sesuai keterangan pada SK tersebut yang menyebutkan Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang hal mutasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved