Sosok Mohammad Arif Guru MAN 1 Pamekasan Pilu Dimutasi Gegara Tolak Aturan Toilet Sekolah Berbayar

Inilah sosok Mohammad Arif, guru MAN 1 Pamekasan yang dimutasi setelah menolak adanya pemberlakukan tarif toilet bagi siswa.

Penulis: Triroessita Pertiwi | Editor: Intan
Tribunsorong.com / kolase Instagram
Sosok Mohammad Arif, guru MAN 1 Pamekasan Madura yang dimutasi setelah menolak adanya pemberlakukan tarif toilet bagi siswa. 

TRIBUNSORONG.COM - Inilah sosok Mohammad Arif, guru MAN 1 Pamekasan yang dimutasi setelah menolak adanya pemberlakukan tarif toilet bagi siswa.

Sosok Mohamamd Arif menjadi viral lantaran sikap tegasnya atas kebijakan sekolah yang dinilai akan merugikan murid.

Murid-murid di sekolahnya akan dikenai tarif toilet Rp 500 rupiah saat menggunakan fasilitas yang harusnya gratis tersebut.

Ia menilai jika semua fasilitas di sekolahnya adalah milik negara, dan menggunaannya harusnya digratiskan untuk siswa dan masyarakat.

Namun ternyata aksinya tersebut berbuntut panjang hingga berakhir mutasi sepihak padanya.

20230922_Sosok Mohammad Arif, guru MAN 1 Pamekasan
Sosok Mohammad Arif, guru MAN 1 Pamekasan Madura dimutasi sepihak usai tolak pengadaan tarif toilet di sekolahnya.

Lantas siapa sebenarnya sosok Mohammad Arif?

Baca juga: Sosok Salma Salsabila Dikecam Ganti Lirik Lagu Didi Kempot, Jawara Indonesian Idol Jago Main Gitar

Mohamamd Arif sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan di MAN 1 pamekasan, Madura.

Ia juga menjadi bagian dari tim pengendali mutu MAN 1 Pamekasan.

Ketika kepala sekolah menjabat, Mohammad Arif mengaku sebagai guru Bahasa Indonesia.

Ia memberikan pengajaran untuk siswa kelas 2 dan 3.

20230922_Mohammad Arif, guru dimutasi usai menolak pemberlakuan tarif Rp 500 di sekolahnya.
Sosok Mohammad Arif, guru dimutasi usai menolak pemberlakuan tarif Rp 500 di sekolahnya.

Mohammad Arif tidak setuju dengan adanya aturan mentarif toilet siswa sebesar Rp500 dalam rapat sekolah.

Peristiwa tersebut rupanya berbuntut panjang berkaitan dengan jabatan dan karirnya sebagai seorang guru.

Waka Kesiswaan MAN 1 Pamekasan itu mengaku dimutasi secara sepihak oleh sekolah.

Baca juga: Sosok Satria Mahathir, TikToker Ayah Mantan Jenderal Ibu Eks Model, Ngaku Ogah Punya Cewek Android

Mohammad Arif akhirnya dipindahkan ke sekolah swasta hanya karena sikap kontra dengan kepala sekolah menjadi sorotan.

Arif menerima Surak Keputusan (SK) Mutasi dari Kemenag Jawa Timur ke Madrasah Aliyah Miftahus Sudur di Kecamatan Proppo sepulangnya dari ibadah umroh.

Kasus ini baru viral setelah beberapa media sosial kembali mengangkatnya dalam beberapa konten TikTok, YouTube, dan Facebook.

Pengakuan Arif soal dirinya dimutasi ini diunggah oleh akun instagram @ndorobei.official, Kamis (21/9/2023)

Dalam pengakuan Mohammad Arif, ia tidak pernah mengajukan diri untuk proses mutasi.

"Siswa masuk ke kamar mandi harus bayar Rp 500, dalam rapat saya tidak setuju karena MAN 1 adalah milik negara yang semua fasilitas sebesar-besarnya untuk rakyat atau untu siswa," ujar Arif, Kamis (21/9/2023).

Kepala sekolah memutuskan menggunakan tarif sebesar Rp500 untuk siswa yang ke toilet.

Arif lantas mengatakan alasan dirinya tak setuju soal keputusan penetapan tarif toilet untuk para siswa.

Pasalnya, ia merasa kasihan pada para siswa yang selama tahun 2018 tidak mempunyai Ruang kelas dan belajar menggunakan tempat seadanya dan masih harus bayar saat ke toilet.

Menurutnya, sekolah MAN 1 Pamekasan milik negara dan semua fasilitas ditujukan untuk siswa.

Oleh karena itu ia menentang dengan keras aturan yang dibuat kepala sekolah.

"Dalam rapat saya tidak setuju, karena MAN 1 milik negara, semua fasilitas untuk rakyat alias siswa," ucapnya.

Namun hal tersebut membuat dirinya justru mendapat perlakuan yang tak mengenakan.

Dirinya diberhentikan tanpa adanya pemberitahuan.

"Jadi pemutusan sepihak," ungkapnya lagi.

Arif mengakui pihaknya merasa dirugikan dengan adanya mutasi tersebut.

Sebab, dalam SK dari Kementrian Agama Jawa Timur menyebutkan Hal Usul Mutasi.

Di mana Pihaknya tidak pernah melakukan usulan mutasi sesuai keterangan pada SK tersebut yang menyebutkan Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang hal mutasi.

"Ini surat SK mutasi, kok bisa seperti itu kan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," jelasnya.

"Saya tidak pernah minta dan usul, ini dari keputusan Kemenag katanya," lanjutnya.

Rupanya bukan Arif saja yang mendapat mutasi penyegaran, namun juga beberapa orang guru lainnya di lingkungan Kemenag Pamekasan.

Meski demikian, Mohammad Arif tetap merasa dirugikan sehingga berencana untuk melaporkan hal tersebut ke Komisi ASN dan Ombudsman.

Hingga berita ini terbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak sekolah MAN 1 Pamekasan, Madura. (Tribunsorong.com / Triroessita).

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved