APBD Maybrat

BPK RI Cek LKPD Maybrat, Pj Bupati: Memastikan Pengelolaan Anggaran Sesuai Aturan

Pemeriksaan bertujuan memastikan bahwa belanja daerah oleh pemerintah kabupaten dan instansi terkait lainnya telah sesuai peraturan perundang-undangan

|
Editor: Jariyanto
DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu didampingi Pj Sekda Ferdinandus Taa dan sejumlah pejabat pemda bertemu jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya,Jumat (22/9/2023).  

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat memeriksa penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2022 dan 2023, Jumat (22/9/2023). 

Kegiatan berlangsung di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: Maybrat Raih Predikat WTP ke-8 dari BPK RI, Bernhard E Rondonuwu: Jadi Motivasi dan Acuan

Pemeriksaan bertujuan memastikan bahwa belanja daerah oleh pemerintah kabupaten dan instansi terkait lainnya telah sesuai peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip keuangan negara yang baik.

Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu mengatakan, pemeriksaan meliputi audit terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten, termasuk pengelolaan anggaran, pelaksanaan belanja, dan penggunaan dana publik.

20230923_pj bupati dan pj sekda maybrat bertemu BPK
Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu didampingi Pj Sekda Ferdinandus Taa dan sejumlah pejabat pemda foto bersama jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat, Jumat (22/9/2023). 

"BPK RI akan memeriksa apakah proses pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, lanjut Bernhard E Rondonuwu, BPK RI Perwakilan Papua Barat juga akan memeriksa instansi terkait lainnya yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah, seperti organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca juga: Asisten II Maybrat Rapat Alokasi Dana Otsus dan DTI 2024, Segini Jatah Provinsi dan Kabupaten/Kota

Tujuannya juga buat memastikan bahwa semua instansi terkait telah mematuhi peraturan dan prosedur yang ditetapkan dalam pelaksanaan belanja daerah.

"Hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK RI Perwakilan Papua Barat akan dituangkan dalam bentuk laporan yang akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten dan instansi terkait. Laporan ini dapat berisi temuan, rekomendasi, serta saran untuk perbaikan dalam pengelolaan anggaran daerah," kata Bernhard E Rondonuwu . (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved