Polisi Amankan BBM Subsidi 3 Ton
BBM 3 Ton Tanpa Dokumen Diamankan di Teminabuan, Polisi Segera Hadirkan Saksi Ahli Migas
BBM diduga subsidi tanpa dokumen yang diamankan Satreskrim Polres Sorong Selatan di Teminabuan akan segera diperiksa oleh saksi ahli migas.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Intan
TROBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga subsidi tanpa dokumen yang diamankan Satreskrim Polres Sorong Selatan di seputaran Teminabuan segera diperiksa statusnya oleh saksi ahli migas.
Diketahui, BBM bermuatan tiga ton tanpa dokumen diangkut dari Kota Sorong menuju Teminabuan menggunakan truk.
Satreskrim unit Tipiter bergerak cepat mengamankan truk tersebut beserta sopir dan dua pelaku lain.
Baca juga: BBM 3 Ton Diamankan Polisi di Teminabuan Diduga Milik Pemilik Perusahan di Sorong, Ini Kata Polisi
Pihak kepolisian membenarkan perihal mengamankan satu truk diduga bermuatan BBM bersubsidi, beserta tiga orang yang membawanya.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan kepada tiga orang tersebut," katanya.
Ketika dikonfirmasi mengenai status BBM apakah BBM bersubsidi atau bukan, Kasatreskrim Polres Sorong Selatan, Iptu Muharyadi menjelaskan jika akan segera memanggil saksi ahli.
Baca juga: Amankan 3 Ton BBM Diduga Subsidi, Satreskrim Polres Sorong Selatan Periksa Tiga Orang
Sedangkan terkait pemilik truk, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
"Kalau soal siapa pemilik mobil truk tersebut belum bisa disebutkan namun kita sudah mengantongi. Teman-teman wartawan diminta untuk bersabar yah, karena dalam waktu dekat akan dilakukan conference pers terkait kasus tersebut," tutupnya. (tribunsprong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.