Pj Wali Kota Sorong Dapati Masalah Nakes di 2 Puskesmas, Termasuk Insentif Petugas
Penjabat atau Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyerap sejumlah keluhan dari petugas medis di Puskesmas Sorong Timur dan Malawei, Kota Sorong, PBD.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat atau Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyerap sejumlah keluhan dari petugas medis di Puskesmas Sorong Timur dan Malawei, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Keluhan tersebut mulai dari infrastruktur puskesmas hingga persoalan insentif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan bagi petugas medis.
Septinus Lobat menjelaskan, blusukan ini bertujuan agar mengecek kondisi terkini di Puskesmas Sorong Timur dan Malawei.
Baca juga: Sasana Rastra Boxing Club Polres Sorong Selatan Sabet Tiga Medali Emas di Kejuaraan Tinju Amatir
"Nanti dari beberapa masukan dari petugas di lapangan akan kami bawa dan segera ditindaklanjuti di atas," ujar Septinus Lobat kepada awak media, Selasa (26/9/2023).
Pastinya, melalui masukan para petugas medis di lapangan, nantinya akan dilakukan pembenahan secara berkala ke depan.

Melalui evaluasi itu, ke depan puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik.
Ia mengaku, blusukan tersebut mendapat beberapa catatan mulai dari keluhan dokter terkait hak (penghasilan) yang tidak sesuai.
"Ada dokter mengeluh terkait dengan selama ini mereka kerja di puskesmas, namun faktanya penghasilan tidak sesuai dengan beban kerjanya," katanya.
Pria asal Suku Moi Sorong itu berjanji, jika dalam perjalanan ada kejanggalan, maka dirinya tetap akan turun ke lokasi.
Melalui kunjungan di dua puskesmas tersebut, nantinya akan didorong agar bisa memperbaiki kinerja di kemudian hari.
Lanjutnya, perihal dana operasional dan fasilitas penunjang dari masing-masing puskesmas, pihaknya pasti tindaklanjuti.
Baca juga: Pembangunan Puskesmas Aifat Timur Tengah, Pj Bupati Maybrat Ajak Kelompok Ini Bangun Kampung
Keluhan Insentif Nakes
Tak hanya itu, pihaknya pun telah menyerap keluhan para nakes di Puskesmas Sorong Timur terkait upah dari BPJS Kesehatan.
"Terkait keluhan petugas nakes terkait insentif mereka, nanti akan kita lihat akar persoalannya di mana," ucap Septinus.
Persoalan insentif nakes di Puskesmas Sorong Timur ke depan akan dilakukan evaluasi secara internal Pemkot Sorong.
Ia menegaskan, jika terindikasi ada dugaan masalah secara serius maka pihaknya pun akan segera menindaklanjuti ke depan.
Septinus menuturkan, pihaknya segera memerintahkan Inspektorat Kota Sorong agar melakukan audit terkait insentif.
"Kalau ada indikasi masalah soal insentif nakes, maka otomatis langkah tegas dari Inspektorat pasti ditempuh," tegasnya.
Hanya saja, pihaknya akan mengambil langkah serta pertimbangan satu persatu sebelum sampai ke sangsi tegas.
Baca juga: Pemkab Maybrat Segera Tempatkan Kapus di Lima Puskesmas Baru Ayamaru Selatan Jaya
Selain itu, petugas nakes Puskesmas Sorong Timur yang tak mau disebutkan namanya mengaku, insentif dari BPJS Kesehatan tak dibayar sejak 2022 lalu.
Persoalan tersebut terbongkar saat data hasil monitoring evaluasi triwulan satu dibuka di Puskesmas Sorong Timur.
Awalnya, petugas hanya diinformasikan bahwasanya pembayaran dari BPJS Kesehatan hanyalah Rp30 juta.
Hanya saja, jika dibuka data hingga Juni 2023 harusnya Rp74 juta, dan dibagi 60 persen serta 40 persen operasional.
Diduga, kesenjangan di Puskesmas Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya tersebut telah terjadi sejak 2022 lalu.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.