Damkar Desak Pemkot Sorong Lunasi Tunggakan Servis Kendaraan Pemadam Rp500 Juta
Kadin Damkar Kota Sorong Ridwan Iribaram mengatakan saat ini pihaknya menunggak servis dua unit truk pemadam.
Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Sorong Ridwan Iribaram mengatakan saat ini pihaknya menunggak servis dua unit truk pemadam.
Menurut keterangan Ridwan Iribaram pembayaran itu sudah menunggak selama berbulan-bulan.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong segera membayar tunggakan tersebut.
“Servis 2 mobil. Itu (biayanya) Rp500 juta untuk 2 mobil (pemadam). Jika tidak bayar nanti (kendaraan) tetap ditarik (pihak penyervis),” kata Ridwan Iribaram usai menghadiri Rapat Pleno XII Paripurna IX Masa Sidang Tahun 2023 di Kota Sorong, Rabu (27/9/2023).
Dia mengatakn pihaknya sudah jauh-jau hari mengingatkan Pemkot Sorong segera membayar tunggakan tersebut.
Baca juga: Banggar Dorong Keseriusan Penganggaran Tingkatkan Sarana Prasarana Damkar Kota Sorong
Jika tidak segera dibayarkan hingga batas pengesahan APBD tahun ini, maka Kota Sorong terancam tidak memiliki armada pemadam yang beroperasi.
Tentu hal tersebut sangat merugikan masyarakat apabila terjadi kebakaran di Kota Sorong.
“Jadi Kota Sorong tidak ada mobil pemadam kebakaran. Ini statement keras dari kadis,” ucapnya.
Ridwan Iribaram juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran sekitar Rp33 miliar ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sorong.
Dia berharap realisasi anggaran tidak terlalu berkurang seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: 6 Poin Laporan Banggar DPRD Kota Sorong, Minta Septinus Lobat Gelar Rapat Evaluasi Penerimaaan PAD
“Dari Rp33 miliar itu yang saya minta prioritaskan adalah bak penampung air, curah air, dan mobil tangka air,” ucapnya.
Dalam anggaran yang diajukan tersebut, kata Ridwan sudah termasuk pengadaan truk pemadam baru.
Dia berharap Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat memberikan perhatian khusus terhadap pengadaan anggaran sarana dan prasarana damkar.
Sebagai informasi, dalam rapat Rapat Pleno XII Paripurna IX Masa Sidang Tahun 2023 Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sorong juga mendorong adanya keseriusan dalam penganggaran dalam mendukung kinerja Damkar Kota Sorong. (tribunsorong.com/ilma de sabrini)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.