Pemilu 2024

Atribut Partai Politik Marak di Rumah Ibadah, Kapolres Sorong Selatan Minta Ditertibkan

Sesuai keputusan MK, lanjut mantan Kapolres Maybrat, tidak diperbolehkan melakukan kampanye baik di rumah ibadah, masjid maupun fasilitas pendidikan d

|
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
ISTIMEWA
Rapat FKUB Sorong Selatan. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle menegaskan sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pelarangan menggunakan tempat ibadah dan masjid sebagai tempat kampanye atau pemasangan simbol partai politik tertentu.

Penegasan itu disampikan Kapolres Sorong Selatan usai menghadiri rapat Forum Komunikasi Lintas Agama (FKUB) yang berlangsung di aula Kemenag, 27/9/2023).

Sesuai keputusan MK, lanjut mantan Kapolres Maybrat, tidak diperbolehkan berkampanye baik di rumah ibadah, gereja,  masjid maupun fasilitas pendidikan dan pemerintah.

Baca juga: Antisipasi Situasi Terburuk di Pemilu 2024, Kapolres Sorong Selatan Pimpin Rapat Koordinasi

Baca juga: Kapolres Sorong Selatan Ajak Mahasiswa Baru Unsar Tak Kecewakan Orang Tua 

"Tidak boleh melakukan kampanye di rumah ibadah, masjid, fasilitas pendidikan maupun pemerintah," tegasnya.

Dirinya juga mengapresiasi Kementerian Agama Sorong Selatan, bersama FKUB yang telah mengimbaua dan mengatur menggunakan fasilitas umum jelang pemilu 2024.

Ia mengatakan, untuk pemilu 2024 ini tidak diperbolehkan untuk aktivitas politik di rumah ibadah, masjid maupun fasilitas pendidikan dan pemerintah.

Baca juga: Ganja Relatif Murah, Kapolres Sorong Selatan: Butuh Kerja Sama Semua Pihak Berantas Narkoba

Baca juga: Kapolres Sorong Selatan Minta Pemalangan Tak Ganggu Aktivitas Belajar Mengajar

Kapolres juga bilang, jika terjadi pemasangan atribut partai atau kampanye di rumah ibadah akan ditindak, karena sudah ada Gakmundu.

Katanya lagi, dalam rangka pengamanan menjalang Pemilu 2024, pihak kepolisian tidak bisa berjalan sendiri.

"Kita butuh kerja sama semua pihak dalam mengamalkan Pemilu 2024, karena itu baik pemuka agama, pemerintah daerah perlu memberikan dukungan agar pelaksanaan pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan aman," tutupnya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved