Buntut Pimpinan Pondok Pesantren Nekat Setubuhi Santriwati, NU Kabupaten Sorong Rombak Pengurus
NU Kabupaten Sorong, PBD, mengubah struktur pengurus lembaga setelah muncul dugaan terjadi persetubuhan oleh pimpinan pesantren atau ponpes.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, mengubah struktur pengurus lembaga setelah muncul dugaan terjadi persetubuhan oleh pimpinan pesantren atau ponpes.
Penggantian struktur itu berdasarkan arahan Kementrian Agama Kabupaten Sorong, setelah persoalan persetubuhan oleh pimpinan ponpes mencuat ke publik.
Hal tersebut diungkapkan Ketua PCNU Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya Rofiul Amri, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Kementerian Desa PDTT, Pemda Kabupaten Sorong dan BLKK PC NU Sorong Adakan Pelatihan Bersama
"Kita telah mengeluarkan SK kepada Fuad agar menjadi nahkoda baru di pondok pesantren tersebut," ujar Rofiul kepada TribunSorong.com di Sorong.
Melalui langkah pergantian pengurus, nantinya pesantren itu akan kembali beroperasi dan bersinergi dengan NU.
Ia bersyukur, dengan adanya penggantian pengurus, kini aktivitas di ponpes yang bersangkutan telah pulih kembali.
Awalnya, sejumlah santri mengikuti kegiatan belajar secara online, namun kini semuanya telah kembali ke ponpes.
Baca juga: Irit Uang Dengan Promo Alfamart, Kobe Bakwan Kress dan NU Greentea Beli 2 Gratis 1
"Kejadian yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes di Kabupaten Sorong menjadi bahan introspeksi diri," katanya.
Pasalnya, seluruh manusia yang diciptakan oleh Allah SWT, pasti semasa hidupnya mengalami banyak cobaan berat.
Oleh karena itu, persoalan ini harusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua orang di Sorong, Papua Barat Daya.
Tak hanya itu, Rofiul pun mendukung kepolisian dalam mengungkap kasus ini secara terang benderang ke publik.
Persoalan persetubuhan santri harusnya diseriusi, sehingga ke depan tak lagi ada yang nakal di kemudian hari.(tribunsorong.com/safwan ashari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20230928_Ketua-PCNU-Kabupaten-Sorong-Provinsi-Papua-Barat-Daya-Rofiul-Amri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.