DPRD Kota Sorong Fraksi Golkar Ingatkan Pj Wali Kota Sorong Inventarisasi Utang Daerah 2020 - 2022

DPRD hari ini menggelar Rapat Pleno XIV Paripurna X DPRD Kota Sorang dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap materi Raperda APBD.

Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Intan
tribusorong.com / Ilma De Sabrini
Anggota DPRD Kota Sorong Cosmas Rony Pande dari fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Pleno XIV Paripurna X DPRD Kota Sorang di Kota Sorong, Jumat (29/9/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hari ini menggelar Rapat Pleno XIV Paripurna X DPRD Kota Sorang dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap materi Raperda APBD Perubahan Pemkot Sorong Tahun Anggaran 2023 di Kota Sorong, Jumat (29/9/2023).

Dalam rapat pleno tersebut fraksi Golkar menyampaikan pandangan umumnya yang diwakili oleh Cosmas Rony Pande.

Dalam paparannya dia mengingatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat untuk menginventarisasi utang-utang daerah Kota Sorong sejak tahun 2020 sampai 2022.

Hal tersebut sama seperti yang telah disampaikan oleh laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Baca juga: Soal Terbatasnya Armada Damkar, Pj Wali Kota Sorong Wacanakan Tambah Unit Pemadam Kebakaran

“Dapat menginventarisir utang-utang daerah yang ada dari tahun 2020 2021 2022. Mohon di prioritaskan,” kata Cosmas Rony Pande.

Dia juga meminta Septinus Lobat segera menuntaskan investasi khusus Gedung Lambert Jitmau yang berada di komplek Kantor Wali Kota Sorong.

Dalam agenda tersebut fraksi Golkar juga mendesak Septinus Lobat segera berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Kota Sorong agar mendata PNS yang sudah mendapatkan SK peralihan ke Provinsi Papua Barat Daya segera mengisi kekosongan jabatan pada organisasi perangkat daerah (OPD).

Dia menyebut satu di antaranya adalag kepada distrik yang suka mendapatkan SK harus segera diurus peralihannya.

Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Wacanakan Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Platik di Supermarket

Menurutnya hal itu harus dipercepat lantaran penyelenggaraan pemilu sudah semakin dekat, sehingga dibutuhkan kepada distrik atau lurah yang membantu KPU dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

“Apabila sudah memenuhi syarat yang paling utama adalah kepala distrik dan kelurahan karena mengingat pemilu sudah dekat, sebab kepala distrik dan kelurahan itu adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu di tiap distrik dan kelurahan,” ucapnya. (tribunsorong.com/ilma de sabrini)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved