Update Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Sorong Selatan, Polisi Periksa Kelengkapan Dokumen dan BBM

Pihak penyidik kini sudah menerima dokumen terkait kelengkapan pengangkutan BBM tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Intan
Paulus Pulo/tribunsorong.com
Kasatreskrim Polres Sorong Selatan Iptu Muharyadi. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diamankan Satreskrim Polres Sorong Selatan terus bergulir.

Pihak penyidik kini sudah menerima dokumen terkait kelengkapan pengangkutan BBM tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Sorong Selatan, Iptu Muharyadi ketika dikonfirmasi TribunSorong.com, Selasa (3/10/2023).

Kasatreskrim bergelar magister hukum ini melanjutkan, selain menerima dokumen kelengkapan dari pengangkutan BBM, Polisi akan melakukan pemeriksaan uji laboratorium pada ahli guna mengetahui jenis BBM tersebut apakah non subsidi atau subsidi sekaligus mengetahui uji mutu/kadar oktan dari BBM tersebut.

Baca juga: BBM 3 Ton Tanpa Dokumen Diamankan di Teminabuan, Polisi Segera Hadirkan Saksi Ahli Migas

"Dokumen terkait kelengkapan BBM yang menurut pemiliknya itu non subsidi tersebut sudah diterima namun saat ini kami masih akan melakukan pemeriksaan uji sampel di laboratorium serta terhadap saksi ahli apakah BBM tersebut benar BBM subsidi atau BBM non subsidi " tegasnya.

Sementara ini masih dilakukan permintaan pemeriksaan uji sampel BBM pada labotarium yang sudah terakreditasi (berkopemten) pada migas terkait dugaan penyalahgunaan BBM tersebut dan masih menunggu hasilnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sorong Selatan melalui Satreskrim mengamankan tiga ton Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga adalah subsidi tanpa mengantongi kelengkapan dokumen.

Baca juga: Amankan 3 Ton BBM Diduga Subsidi, Satreskrim Polres Sorong Selatan Periksa Tiga Orang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TribunSorong.com, Satreskrim Polres Sorong Selatan melalui unit Tipiter mengamankan tiga ton BBM itu saat melakukan perjalanan dari Kota Sorong menuju Teminabuan.

BBM tersebut diamankan pihak kepolisian pada Selasa (26/9/2023) malam sekira pukul 01.00 WIT disekitar Teminabuan.

Polisi juga bergerak cepat dan mengamankan mobil truk bermuatan BBM tiga ton tersebut, menuju Polres Sorong Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved