Pemilu 2024
17 Parpol Serahkan DCT ke KPU, Ketua KPU Kabupaten Sorong: Akan Diverifikasi hingga Pengumuman DCT
Sebanyak 17 partai politik menyerahkan DCT anggota DPRD Kabupaten Sorong pada pemilu serentak 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Sebanyak 17 partai politik secara lengkap menyerahkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sorong pada pemilu serentak tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong.
Pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap anggota DPRD pada Pemilu serentak 2024 sendiri dimulai dari tanggal 24 September sampai tanggal 3 Oktober 2023.
Sebanyak 17 partai politik sudah lengkap dan menyerahkan berkas pengajuan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap kepada KPU yang selanjutnya pada tanggal 4 Oktober sampai tanggal 18 Oktober KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith saat ditemui TribunSorong.com, di kantor KPU Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Dewan Adat Sub Suku Usba Siap Dukung Pemilu Luber Jurdil
Dijelaskan Frengki bahwa nantinya pihaknya juga akan bersilaturahmi ke Pemerintah Daerah guna mengecek terkait adanya kepala-kepala kampung atau perangkat kampung yang sudah mengajukan pengunduran diri, dengan mengecek apakah benar-benar sudah mengundurkan diri ataukah belum.
"Kita akan melakukan pengecekan jangan sampai dengan kecanggihan teknologi saat ini hanya dibuat-buat semata, sehingga kita akan melakukan aktualisasi kepada pemerintah daerah untuk mengecek agar bisa mengetahui benar-benar sudah mengundurkan diri ataukah belum," ucapnya.
Baca juga: PB PMII Sinyalir Potensi Kecurangan dan Polarisasi Politik Jelang Pemilu 2024
Sambungnya, pada tanggal 19 Oktober hingga tanggal 23 Oktober itu digelar rekapitulasi hasil administrasi terhadap pergantian calon dimasa pencermatan DCT.
Selanjutnya pada tanggal 24 Oktober sampai tanggal 2 November akan dilaksanakan penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT), yang kemudian setelah penyusunan DCT, penetapan penyusunan DCT pada tanggal 3 November.
"Nanti pada tanggal 3 itu kita pleno penetapan DCT setelah itu tanggal 4 pengumuman DCT, Jadi pada pengumuman Daftar Calon Tetap ini apakah masih tetap 322 calon anggota DPRD ataukah justru akan mengalami kekurangan," kata Frengki Duwith. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.