Sengketa Tanah PBD
Ternyata Sertifikat Tanah Inpres 116 Johsiro Sorong Selatan Masih Ditahan Pemilik Ulayat
Hal itu diungkapkan Kepala SD Inpres 116, Welem Wanane saat menerima kunjungan pemberian makanan tambahan oleh Kodim Sorong Selatan, Selasa (3/10/2023
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kepala Sekolah Dasar Inpres 116 Johsiro, Welem Wanane, mengatakan pihaknya mengalami sejumlah kendala selama sekolah itu berjalan, di Kampung Johsiro, Distrik Moswaren, Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Salah satu kendala dan masalah yang dihadapi antara lain, sertifikat tanah milik sekolah tersebut hingga kini masih berada di tangan pemilik hak ulayat, sehingga menjadi penyebab sejumlah pembangunan tidak bisa berjalan dengan baik.
Baca juga: Begini Keceriaan Siswa SD Inpres 116 Johsiro Kala Dikunjungi Dandim Sorong Selatan
Hal itu diungkapkan Welem Wanane saat menerima kunjungan pemberian makanan tambahan oleh Kodim Sorong Selatan, Selasa (3/10/2023).
"Selain memilik persoalan sertifikat tanah, sejumlah persoalan lainnya antara lain gedung sekolah yang dibangun menggunakan kayu, kini mulai mengalami kerusakan," katanya.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di Sorong Selatan, Polisi Periksa Kelengkapan Dokumen dan BBM
Ia berharap persoalan yang tengah dihadapi itu, bisa diselesaikan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar pada siswa nantinya.
"Kami juga menginginkan agar lingkungan sekolah ini dipagari agar para siswa pada saat jam sekolah mereka hanya berada di lingkungan sekolah," ungkapnya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.