Kehutanan PBD
KLHK Dorong Insentif Pemeliharaan Kawasan Hutan di Papua Barat Daya
Sisi lain, ucapnya menghindari kegiatan tersebut belum didorong tetapi kini pemerintah melalui Kepres 98 tahun 2020 telah menyusun nilai ekonomi karbo
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong agar adanya insentif pemeliharaan kawasan hutan.
Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan mekanisme yang sedang berjalan itu berkaitan dengan daerah degradasi kemudian direhabilitasi.
Proses rehabilitasi hutan itulah yang dihargai kemudian memunculkan kontribusi dari Negara.
Baca juga: KLHK Minta Masyarakat Papua Barat Daya Jaga Hutan: Ini Paru-paru Indonesia
Sisi lain, ucapnya menghindari kegiatan tersebut belum didorong tetapi kini pemerintah melalui Kepres 98 tahun 2020 telah menyusun nilai ekonomi karbon.
"Dalam nilai ekonomi karbon diatur salah satunya perdagangan karbon sehingga dimungkinkan yang ada di Papua Barat Daya bisa dapat kontribusi, ini sudah diresmikan Presiden tapi mekanismenya sedang digodok," ucapnya.
"Jadi teman-teman di provinsi mohon bersabar, ini tidak akan ketinggalan jadi ada mekanisme penyusunan road map yang juga disusun Gubernur maupun Bupati/Wali Kota," kata dia. (TribunSorong.com/Petrus Bolly Lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.