Korupsi di Papua Barat Daya
Masuk Kategori Rentan Korupsi, PERMAHI Sorong Sebut Penegak Hukum Tak Punya Marwah
Ketua DPC PERMAHI Sorong Rizal Abusama mengatakan, indeks SPI dari lembaga anti rasuah menempatkan Papua Barat Daya berada di kategori merah.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
Hasil survei SPI tersebut menunjukkan wilayah di Tanah Papua termasuk Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya berwarna merah (rentan korupsi).
Sementara, hasil survei SPI kisaran 68.00 hingga 73.60 rentan, 73.77 waspada.
Tak hanya itu, kisaran angka 77.50 hingga 100 dari survei SPI masuk kategori terjaga.
Selain itu, Kepala Satgas Wilayah I SPI Tri Gama Refa menjelaskan, Tanah Papua termasuk Papua Barat Daya masih terjadi gratifikasi serta praktik tidak sesuai aturan.
Pertanyaan dalam SPI tersebut seputar gratifikasi, proses lelang, program kerja, dan lain di seluruh wilayah Papua.
Refa berharap, melalui survei SPI ini seluruh pihak di Tanah Papua bisa kembali bekerja sesuai dengan ketentuan regulasi dan malu dengan budaya korupsi.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.