Korupsi di Papua Barat Daya
Masuk Kategori Rentan Korupsi, PERMAHI Sorong Sebut Penegak Hukum Tak Punya Marwah
Ketua DPC PERMAHI Sorong Rizal Abusama mengatakan, indeks SPI dari lembaga anti rasuah menempatkan Papua Barat Daya berada di kategori merah.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERMAHI Sorong meminta alat penegak hukum bekerja jujur dalam memberantas praktik korupsi di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melalui hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menempatkan ke-38 di Indonesia dalam kategori rentan korupsi.
Ketua DPC PERMAHI Sorong Rizal Abusama mengatakan, indeks SPI dari lembaga anti rasuah menempatkan Papua Barat Daya berada di kategori merah.
Baca juga: Baru Mekar Jadi Provinsi, Papua Barat Daya Dikategorikan Wilayah Sangat Rentan Korupsi Oleh KPK
"Hasil SPI menjadi pengingat bagi lembaga penegak hukum memberantas korupsi di Papua Barat Daya," ujar Rizal kepada TribunSorong.com, Jumat (6/10/2023).
Menurutnya, minimnya taring dalam memberantas dugaan korupsi membuat perilaku menyimpang itu tumbuh subur di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: Begini Cara Kementerian Kominfo dan KPK Tumbuhkan Sikap Anti Korupsi di Papua Barat Daya
Perilaku korup tumbuh subur di wilayah Ibu Kota Papua Barat Daya, meski begitu tak kunjung mendapat kepastian hukum.
"Kami lihat terkesan penegak hukum di Sorong lalai dan tidak mempunyai maruah sebagai lembaga yang memperjuangkan supremasi hukum," katanya.
"Persoalan padahal korupsi berimbas bisa menghancurkan sendi kehidupan."
Baca juga: Papua Barat Daya Masih Rentan Korupsi, Ini Penyebabnya
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong itu menilai, sebagian persoalan penanganan korupsi di Papua Barat Daya terkesan jalan di tempat.
Rizal berharap, melalui hasil SPI ini dapat memacu para penegak hukum di Papua Barat Daya agar serius memberantas masalah korupsi hingga akar.
Baca juga: Korupsi ATK Sebatas Wacana, BEM Unamin Sorong Minta Jaksa Jangan Tepuk Dada
Hasil SPI
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melalui hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menempatkan Papua Barat Daya berada di kategori rentan terjadi korupsi.
Kondisi tersebut diungkapkan Ketua Tim SPI Komisi Pemberantasan Korupsi Wahyu Dewantara Susilo di Forum Literasi Hukum dan HAM Digital atau Firtual Kota Sorong.
Walaupun menjadi provinsi baru, Wahyu mengaku, hasil survei SPI menempatkan Papua Barat Daya di angka 64,84 (rentan).
"Indeks SPI itu dimulai dari angka 0.00 hingga 67.9 masuk kategori sangat rentan korupsi," ujar Wahyu saat memaparkan data survei SPI terakhir, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: HMI Komisariat Hukum UNAMIN Sorong Minta Kejaksaan Tak Tutup Mata soal Indikasi Korupsi Kota Sorong
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.