Kejati Papua Barat Gelar Monitoring dan Evaluasi, Bahas Kendala Kasus ATK Sorong
Monitoring dan evaluasi dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Dr Harli Siregar di Kota Sorong, PBD, Sabtu (7/10/2023)
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Papua Barat menggelar monitoring dan evaluasi terhadap proses penanganan tindak pidana korupsi di seluruh jajaran se-Papua Barat.
Monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Dr Harli Siregar di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/10/2023).
"Kita lakukan evaluasi kepada seluruh jajaran kejaksaan khususnya perkara korupsi yang telah ditangani," ujar Harli kepada awak media di Sorong.
Pasalnya, lingkungan Kejati Papua Barat hingga kini telah masuk pada masa triwulan akhir tahun anggaran.
Baca juga: Satnarkoba Polres Sorong Selatan Serahkan Berkas Perkara Kasus Narkoba 1,4 kg ke Kejari Kota Sorong
Oleh karena itu, pihaknya harus melakukan evaluasi agar mengambil langkah-langkah yang efektif dalam penegakkan hukum.
Terutama memberikan kinerja yang baik khususnya dalam penegakkan hukum di lingkup tindak pidana korupsi.
Kasus ATK
Tak hanya itu, monitoring dan evaluasi oleh Kejati Papua Barat, juga akan membahas terkait dugaan korupsi alat tulis kantor atau ATK di pemerintah Kota Sorong.
Diketahui, kasus ATK Kota Sorong diduga merugikan negara sekira Rp8 Miliar.
"Kasus itu (ATK) juga akan kita bicarakan, dilihat esensinya dan kami cari langkah seperti apa ke depan," ucapnya.
Baca juga: Polisi Limpahkan 3 Tersangka Pelantikan KNPB Tambrauw ke Kejari Sorong, Terungkap Peran Ketiganya
Hanya saja, pihaknya harus melakukan evaluasi lebih dulu mengetahui kendala yang dihadapi dalam proses hukum.
Pihaknya harus mendapatkan gambaran secara detail dalam kasus dugaan korupsi ATK lewat monitoring dan evaluasi.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.