Pilkada Serentak 2024 Rencana Dipercepat, KPU PBD dan Jajaran Menunggu Juknis KPU RI

"Pemerintah dan juga penyelenggara sudah menyepakati Pilkada Serentak akan dimajukan dari November 2024 ke September 2024," ujar Fatmawati.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu Pada Pemilu 2024. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dikabarkan akan dipercepat dari November 2024 menjadi September 2024.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Papua Barat Daya (PBD), Divisi Sosialisasi Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fatmawati, saat melakukan tatap muka bersama perwakilan partai Politik di KPU Raja Ampat, beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, jika pemerintah jadi memajukan Pilkada Serentak 2024, sudah barang tentu beban kerja KPU akan bertambah.

Di mana, tahapan akhir Pemilu 2024 akan berlangsung bersamaan dengan tahapan awal Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: KPU Sorong Selatan Temukan 4 Bacaleg Masih Berstatus ASN, Bahas soal SK Pensiun dan Pengunduran Diri

"Pemerintah dan juga penyelenggara sudah menyepakati Pilkada Serentak akan dimajukan dari November 2024 ke September 2024," ujar Fatmawati.

"Tinggal kita menunggu keputusan peraturan berikutnya, kalau memang disepakati maju, berarti bukan lagi di November melainkan maju di September 2024," lanjutnya.

Menurutnya, terkait rencana dimajukannya jadwal Pilkada Serentak 2024, maka KPU provinsi dan kabupaten/kota di provinsi ke 38 ini akan menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.

Baca juga: KPU Sorong Selatan Beber Batasan Dana Kampanye Berdasar PKPU Nomor 18 Tahun 2023 dan Undang-undang

Kata Fatmawati, jika Pilkada Serentak dimajukan maka akan terjadi menumpuknya tahapan di bulan yang sama.

"Kami perkirakan kalau misalnya kita dalam Pemilu itu masih rekapitulasi perhitungan suara, bisabjadi akan bersamaan masuk tahapan pencalonan Pilkada Serentak," jelasnya.

Baca juga: Dorong Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Kota Sorong Sosialiasi ke Generasi Z, Imbau Tak Terkena Hoaks

Olehnya TNI/Polri diminta agar melakukan pengamanan proses tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak, agar berjalan aman dan lancar. Hal itu karena tingginya konstalasi politik di tanah air maupun di daerah

"Tentunya kita berharap Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 terutama di Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Raja Ampat berjalan dalam situasi aman terkendali," tandas mantan Komisioner KPU Papua Barat itu. (Tribun Sorong.com/Willem Oscar Makatita)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved