Tanah di Kabupaten Maybrat Tak Bersertifikat, 99 Persen Berada dalam Hutan Lindung

Tanah dan bangunan di Kabupaten Maybrat tidak bersertifikat karena 99 persen berada di dalam hutan lindung.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Intan
Istimewa
Foto udara pemandangan Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya yang berada di dalam kawasan hutan lindung. 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Tanah dan bangunan di Kabupaten Maybrat tidak bersertifikat karena 99 persen berada di dalam hutan lindung.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Maybrat Yustus Waymbewer belum lama ini di kantor dinasnya.

Sejak dibentuk dari tahun 2018, tugas pokok Dinas Pertanahan Kabupaten Maybrat adalah mengurus pertanahan tetapi bersifat umum.

Untuk urusan dasar seperti sertifikat dan pengukuran, pihaknya harus bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sorong.

Baca juga: BPN Raja Ampat Adakan Penyuluhan Redistribusi Tanah Guna Perluas Akses Perekonomian Masyarakat

"Masalah utama adalah tanah di seluruh kabupaten Maybrat berada di kawasan hutan lindung," ujar Kadis Pertanahan Yustus Waymbewer.

"Pembangunan yang ada di ibu kota semua berada di dalam tanah kawasan hutan lindung," tambahnya.

Sehingga pembangunan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah hanya mengunakan pelepasan tanah.

Sementara untuk mengurus sertifikat sampai dengan pembayaran hak per meter untuk tanah sampai hari ini tidak ada.

Sebagai langkah awal, pihaknya menyebut harus bekerja sama dengan teman-teman di Dinas kehutanan baik CDK Maybrat dan Provinsi.

Baca juga: Kepala Kantor BPN Kota Sorong Terseret Kasus Penggelapan Tanah, Ini Penjelasannya

"Ada satu kegiatan yang pernah kami lakukan yang namanya Tora, agar tujuannya adalah wilayah yang masuk kawasan hutan lindung dihapus oleh Kementerian Kehutanan." katanya.

"Sampai hari ini bangunan yang ada di Kabupaten Maybrat yang merupakan aset Pemerintah Daerah semuanya belum bersertifikat," tuturnya.

Kita harus mengurus penghapusan tanah yang ada di kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi. (tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved