Faris Umlati Tunjuk Mansyur Syahdan Jabat Pelaksana Tugas Sekwan Raja Ampat

Mansyur Syahdan ditunjuk menggantikan Mohliat Mayalibit yang saat ini pindah sebagai ASN Pemprov Papua Barat Daya.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
ISTIMEWA
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati menyerahkan surat perintah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan Raja Ampat. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, secara resmi menunjuk Asisten Bidang Pemerintahan dan SDM, Mansyur Syahdan menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Raja Ampat, Senin (9/10/2023).

Mansyur Syahdan ditunjuk menggantikan Mohliat Mayalibit yang saat ini pindah sebagai ASN Pemprov Papua Barat Daya.

Baca juga: Waspada Gelombang Tinggi dan Angin Kencang di Perairan Raja Ampat-Sorong

Ditunjuk sebagai Sekwan Raja Ampat, Mansyur Syahdan dituntut menunjang kelancaran tugas-tugas kedewanan.

Setelah ditunjuk oleh Bupati Faris Umlati Mansyur Syahdan akan langsung tancap gas menjalankan tugasnya sebagai Sekwan DPRK Raja Ampat.

Baca juga: Bangkitkan Pariwisata Raja Ampat, Yusdi Lamatenggo: Peran Media Sangat Penting 

Baca juga: Suarakan Sportivitas, Bandara DEO Sorong dan Marinda Raja Ampat Tanding Voli Putri

Bupati Faris Umlati mengatakan penyerahan Surat perintah penunjukan Mansyur Syahdan sebagai Plt merupakan bagian dari isyarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

"Penunjukan Plt Sekwan ini kan bagian dari isyarat dan ketentuan yang harus dipenuhi," ujar Bupati Abdul Faris Umlati.

Faris Umlati berharap Mansyur Syahdan segera menyelesaikan tugas-tugas Kedewanan yang sempat tertunda beberapa waktu belakangan ini. (Tribun Sorong.com/Willem Oscar Makatita)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved