Penutupan Kampus Swasta di Sorong
Dilarang LLDikti Terima Mahasiswa, Kampus STIE Trinitas Sorong Berlokasi Tak Sesuai Data PDDikti
LLDikti Wilayah XIV Tanah Papua melarang kampus STIE Trinitas Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menerima mahasiswa baru pada tahun ajaran 2023.
Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Tanah Papua melarang kampus STIE Trinitas Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menerima mahasiswa baru pada tahun ajaran 2023.
Kepala LLDikti Wilayah XIV Tanah Papua Suriel Semuel Mofu menilai kampus tersebut bermasalah.
Kampus tersebut diketahui sudah lebih dari lima tahu tidak terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga akreditasi mandiri (LAM).
Melihat hal tersebut membuat tim Tribunsorong.com menyelisik keberadaan kampus tersebut.
Berdasarkan data dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) disebutkan bahwa STIE Trinitas Sorong berdiri pada 23 Maret 2015.
Baca juga: Kerja Sama Pemkab, 12 Guru di Maybrat Ikut Pendidikan Pascasarjana di Universitas Negeri Manado
Surat Keterangan Perguruan Tinggi pun dikeluarkan pada tanggal yang sama yakni 23 Maret 2015.
Dalam laman PDDikti status perguruan tinggi STIE Trinitas masih aktif, namun LLDikti telah melarang kampus itu menerima mahasiswa baru pada tahun ini.

PDDikti juga mencatat kode perguruan tinggi kampus tersebut tercatat dengan nomor 143037.
STIE Trinitas memasukkan Jl. Cendrawasih Nomor 7, Remu, Kota Sorong pada data PDDikti sebagai alamat kampus.
Tim Tribunsorong.com mencoba menelusuri alamat tersebut pada, Jumat (13/10/2023).
Sesampainya kami di alamat yang dimaksud ternyata tidak ada perguruan tinggi bernama STIE Trinitas Sorong yang berdiri pada alamat tersebut.
Baca juga: Akreditasi Jadi Dasar LLDIKTI Tutup Kampus Swasta di Sorong, Ini Syarat-syarat Pengajuannya
Tim Tribunsorong.com mencoba menggali informasi dari sejumlah warga sekitar lokasi.
“Wah, ga tau ya, kalau dulu sih ini Gedung Bank Danamond,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tim Tribunsorong.com mencoba menggali informasi dari seorang guru yang telah mengajar di SMKS YPK Imanuel Sorong.
Di mana sekolah tersebut beralamat di Jl. Cendrawasih Nomor 6.
Baca juga: Masalah Akreditasi, LLDIKTI Wilayah Papua Larang Satu Kampus di Sorong Terima Mahasiswa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.