Kisruh Perekrutan Buruh Pelabuhan, Kepala BPTD Papua Barat Sebut Seluruhnya Diserahkan ke Buruh TKBM

Kepala BPTD Kelas II Papua Barat Sigit Mintarso mengatakan bahwa sempat terjadi miskomunikasi antara buruh Pelabuhan Rakyat dengan pihaknya.

Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Intan
Tribunsorong.com/Ilma De Sabrini
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Papua Barat Sigit Mintarso saat memberikan keterangan kepada awak media di kantornya, Kota Sorong, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Papua Barat Sigit Mintarso mengatakan bahwa sempat terjadi miskomunikasi antara buruh Pelabuhan Rakyat dengan pihaknya.

Dia mengatakan bahwa sejumlah warga dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang mengira bahwa honorer BPTD yang akan menjadi buruh di Pelabuhan Penyeberangan Klademak.

Sigit langsung menepis kabar tersebut bahwa informasi tersebut tidak benar.

Dia meluruskan bahwa seluruh pekerja buruh di Pelabuhan Penyeberangan Klademak nantinya harus warga asli yang berdomisili di sekitar pelabuhan.

Baca juga: Kisruh Perekrutan Pekerja di Pelabuhan Penyeberangan Klademak Sorong, Ini Tuntutan Buruh dan Warga

“Jadi miskomunikasi terkait dengan pelibatan masyarakat setempat. Justru kami juga sudah melakukan itu. Artinya bahwa calon-calon tenaga kerja di bongkar muat ini semua adalah masyarakat yang ber-KTP di sekitar sini,” kata Kepala BPTD Kelas II Papua Barat Sigit Mintarso kepada awak media di kantornya, Kota Sorong, Senin (16/10/2023).

Dia mengatakan bahwa memang ada dua jalur perekrutan.

Pertama melalui pegawai BPTD yang merupakan warga setempat dan melalui koordinator TKBM Pelabuhan Rakyat.

Akan tetapi masyarakat meminta agar perekrutan sepenuhnya diserahkan kepada pengurus TKBM.

“Tapi tadi sudah ada titik temu bahwa nanti perekrutan itu tetap dari masyarakat sekitar, supaya tidak ada gejolak,” ucapnya.

Terkait dengan masalah tersebut, kata sigit, pihaknya telah melakukan mediasi dengan perwakilan buruh beserta tokoh masyarakat didampingi oleh pihak kepolisian setempat.

Dia menceritakan juga dari hasil mediasi tersebut masyarakat setempat juga mengeluhkan persoalan jalan masuk ke pelabuhan.

Wakil Ketua RW 02, Kelurahan Malawe John Agagaire usai memberikan keterangan kepada awak media terkait permasalahan perekrutan buruh di Pelabuhan Penyeberangan Klademak, Kota Sorong, Senin (16/10/2023).
Wakil Ketua RW 02, Kelurahan Malawe John Agagaire usai memberikan keterangan kepada awak media terkait permasalahan perekrutan buruh di Pelabuhan Penyeberangan Klademak, Kota Sorong, Senin (16/10/2023). (TRIBUNSORONG.COM/ILMA DE SABRINI)

Sigit menjelaskan bahwa memperbaiki jalan tersebut di luat wewenangnya, melainkan wewenang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Pemerintah Kota Sorong.

Meskipun demikian, lanjut Sigit, pihaknya akan menyurati Pemerintah Kota Sorong agar mengetahui keluhan masyarakat.

“Itu nanti akan kami tindak lanjuti dengan bersurat ke Pak Wali Kota Sorong, tembusan ke Dinas PU supaya berkenan memperbaiki jalan yang diminta oleh masyarakat,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan rapat internal terkait pengadaan lapak berjualan di Pelabuhan Penyeberangan Klademak untuk ibu-ibu setempat.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved