Bahas Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024, KPU Provinsi PBD Beberkan 5 Daerah Belum MoU NPHD

KPU PBD menggelar Rapat Kordinasi Pembahasan Anggaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, di Korpak villa and resort Raja Ampat, Senin (23/10/2023).

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Foto bersama komisioner KPU se-Papua Barat Daya usai rakor pembahasan anggaran Pemilu dan Pilkada 2024. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Kordinasi Pembahasan Anggaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, di Korpak villa and resort Raja Ampat, Senin (23/10/2023).

Rakor tersebut dihadiri seluruh Komisioner KPU kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya.

Hal itu dimaksudkan lantaran sisa 113 hari menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang, sehingga penting dilakukannya kordinasi untuk membahas persiapan anggaran Pemilu dan Pilkada.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Kambu, mengatakan, saat ini pihaknya fokus terhadap tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden serta tahapan pemilihan anggota legislatif.

Baca juga: Dikirim dari Surabaya, 2675 Kotak Suara Tiba di Gudang KPU Kabupaten Sorong, Akan Dikirim ke 520 TPS

"Kami saat ini fokus ke pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif, sambil kami menunggu tahapan Pilkada tahun 2024 pada bulan November 2023 mendatang," ujar Andarias Kambu.

Dikatakannya sesuai peraturan, satu bulan sebelum tahapan Pilkada berjalan, KPU kabupaten/kota sudah harus berkordinasi dengan Pemerintah Daerah guna penandatanganan MoU Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.

Baca juga: Sosialisasi Pemilih Pemula, KPU Papua Barat Daya Gelar Nobar di MAN Insan Cendikia Sorong

Olehnya KPU provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Kordinasi guna mengecek sejauh mana kordinasi yang dilakukan KPU kabupaten/kota dengan Pemerintah Daerah.

“Jadi kegiatan kita hari ini sangat penting untuk bagaimana kita melakukan pengecekan sejauh mana Kordinasi KPU kabupaten/kota dengan Pemerintah Daerah, kalau belum, kapan dilaksanakan dan jumlah anggarannya berapa,” jelas Kambu.

Sejauh ini baru KPU kabupaten Tambrauw yang telah melaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 bersama Pemerintah Daerah. (Tribunsoring.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved