Kumpul Kebo Bertahun-tahun, 32 Pasangan di Kota Sorong Akhirnya Menikah Dengan Cara Ini

Menarik, 32 diantaranya adalah lansia yang sudah menjalani hubungan suami istri cukup lama dan karena terkendala biaya sehingga mereka baru melaksanak

Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/ILMA DE SABRINI
Sejumlah mempelai peserta Pernikahan Massal Kota Sorong 2023 saling menyuapi pasangannya di Gedung Lambert Jitmau, kompleks kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (20/10/2023). 

TRIBUNSORONG.COM - Sebanyak 62 pasangan mengikuti nikah massal di Gedung Lambertus Jitmau, Kota Sorong, Jumat (20/10/2023).

Menarik, 32 diantaranya adalah lansia yang sudah menjalani hubungan suami istri cukup lama dan karena terkendala biaya sehingga mereka baru melaksanakan pernikahan kali ini.

Rasa bahagia terpancar dari raut wajah para pasangan ini, karena setelah sekian lama membina rumah tangga baru kali ini hubungan mereka bisa disahkan.

Baca juga: Larang Pasangan Kumpul Kebo, Dinas P3A Imbau Segera Nikah Agama dan Catatkan Pernikahan ke Dukcapil

Nikah masal ini dilaksanakan oleh dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Sorong, dengan menggunakan dana otonomi khusus, lebih khusus bagi Orang Asli Papua (OAP), agar mereka memiliki legalitas hukum yang pasti.

Setelah menjalani pemberkatan di gereja para pasangan ini juga melangsungkan resepsi pernikahan sama seperti pasangan pada umumnya.

Baca juga: Nikah Massal 2023 Gunakan Dana Otsus, Septinus Lobat: Kita Anggarkan Lagi Tahun Depan

Nikah massal yang menjadi program rutin setiap tahun ini akan menjadi momen yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sorong mencatat masih ada beberapa pasangan yang saat ini masih melakukan kumpul kebo.

Baca juga: Kisah Pasangan OAP Ikut Nikah Massal Pemkot Sorong, Bahagia Terbantu Biaya Pernikahan

Kumpul kebo merupakan pasangan yang hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan.

Plt Kepala Dinas P3A Kota Sorong Yulinda Mosso mengatakan kumpul kebo dikhawatirkan merugikan pihak perempuan.

Baca juga: 62 Pasangan OAP Nikah Massal di Gedung Lambert Jitmau, DP3A Pemkot Sorong Jadikan Program Rutin

Di mana hak perempuan sebagai istri sulit didapatkan di mata hukum, karena pasangan kumpul kebo tidak mencatatkan pernikahannya secara negara ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Kami melihat masih banyak masyarakat khusunya org asli Papua yang blm terakomodir dalam pernikahan. Banyak yang melangsungkan pernikahan dini dan sudah nikah di atas umur, tetapi mereka belum sampai pada tahap proses sah secara gereja dan pemerintah,” kata Plt Kepala Dinas P3A Kota Sorong Yulinda Mosso di Gedung Lambertus Jitmau, Kota Sorong, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Kronologi Kades di Jambi Nikah Lagi Secara Diam-diam, Terbongkar Lewat Video Ijab Qabul

Yulinda menyarankan kepada perempuan di Kota Sorong yang masih kumpul kebo agar segera menikah sah secara hukum agama dan negara, kemudian mencatatkan pernikahannya ke Dukcapil.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul "Nikah Massal Gratis Diikuti Oleh Puluhan Pasangan di Sorong"

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved