Kecelakaan di Maladofok Kabupaten Sorong

Dibayarkan Pj Bupati Sorong, Warga Buka Palang Jalan di Kampung Maladofok

Sebelum adanya aksi pemalangan jalan, massa dan keluarga korban membakar mobil merek Toyta Avanza berwarna hitam itu, yang menjadi sasaran amukan mass

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
ISTIMEWA
Kecelakaan antara mobil dan motor di Kampung Maladofok Kabupaten Sorong. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Buntut peristiwa lalu lintas (laka lantas) mobil multi purpose vehicle (MPV) merek Toyta Avanza hitam dengan sepeda motor yang memakan korban jiwa hingga adanya aksi pemalangan jalan di Kampung Maladofok, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Sebelum adanya aksi pemalangan jalan, massa dan keluarga korban membakar mobil merek Toyta Avanza berwarna hitam itu, yang menjadi sasaran amukan massa dan keluarga korban.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil vs Motor di Kampung Maladofok, Berujung Pemalang Jalan hingga Pembakaran

Baca juga: Ada Pemalangan Jalan di Kampung Maladofok, Tim Polres Sorong Tak Dapat Jangkau Lokasi Kecelakaan

Kasatlantas Polres Sorong Iptu Jopi Kewilaa yang dikonfirmasi mengatakan, untuk aksi pemalangan yang dilakukan oleh massa dan keluarga korban sudah diselesaikan dan palang juga sudah dibuka.

"Palang sudah dibuka pada pukul 04.00 Wit tadi, dalam penyelesaian untuk buka palang keluarga korban bertemu langsung dengan Pj Bupati Sorong dan menyelesaikan dengan Pj Bupati Sorong yang berkenan bantu membayar biaya pemakaman dan pengobatan," ujar Kasatlantas Polres Sorong Iptu Jopi Kewilaa kepada TribunSorong.com, Kamis (26/10/2023).

Lanjutnya, dari peristiwa kecelakaan itu terdapat dua korban yang satunya meninggal di tempat kejadian, sedangkan yang satunya lagi sedang dalam perawatan di rumah sakit.

Untuk yang meninggal biaya pemakamannya dibayar oleh Pj Bupati Sorong, sementara untuk korban yang sedang menjalani perawatan di RS JP Wanane biaya pengobatannya juga dibiayai oleh Pemkab Sorong.

Dikatakan Kasatlantas Polres Sorong itu bahwa untuk korban yang sedang dirawat di RS JP Wanane tersebut pembiayaan pengobatannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Sorong.

"Untuk pembukaan palang sendiri juga Pj Bupati Sorong membayar uang palang, hingga pada pukul 04.00 Wit tadi palang jalan sudah dibuka dan akses sudah kembali seperti biasanya," jelasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved