Pemilu 2024

Cek Nama Caleg, KPU Raja Ampat dan Parpol Finalisasi Verifikasi Data Caleg pada Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat menggelar tahapan finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD kabupaten/kota dalam surat suara.

|
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
KPU Kabupaten Raja Ampat lakukan finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD kabupaten/kota dalam surat suara dan pengecekan perlengkapan pemungutan suara jelang Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Raja Ampat, Rabu (1/11/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menggelar tahapan finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD kabupaten/kota dalam surat suara.

Kegiatan yang melibatkan 18 partai politik (parpol) di Kabupaten Raja Ampat itu, berlangsung selama dua hari di ruang rapat kantor KPU Raja Ampat sejak 31 Oktober sampai 1 November 2023.

Baca juga: 1.035 Kotak Suara Tiba di Kantor KPU Sorong Selatan

Baca juga: KPU Raja Ampat Terima Pengiriman Logistik Pemilu 2024, 1095 Kotak Suara Langsung Disortir

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Raja Ampat Mustajib Saban mengatakan agenda tersebut membahas koordinasi finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD kabupaten/kota dalam surat suara.

Selain itu juga pihaknya melakukan kordinasi soal perlengkapan pemungutan suara dalam Pemilu 2024 mendatang

"Agenda kordinasi finalisasi tahap pertama surat suara bersama partai politik ini berlangsung selama dua hari. Tinggal satu partai, Perindo belum. Kami sedang menunggu (Partai Perindo). Kebetulan ini juga hari terakhir," ujar Mustajib saat ditemui di kantornya, Raja Ampat, Rabu (1/11/2023).

Kata Mustajib, pihaknya bersama dengan parpol melakukan pencermatan terhadap nama-nama dari calon legislatif (caleg) yang akan dipasang di surat suara pada Pemilu 2024.

KPU Kabupaten Raja Ampat berharap tidak ada nama-nama yang telewat atau tidak masuk dalam surat suara.

"Kami bersama partai politik mencermati nama dan gelar caleg dari masing-masing parpol. Kalau ada yang salah penulisan atau kurang huruf akan direvisi," ucapnya.

Menurutnya, sejauh dilakukan finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD kabupaten/kota dalam surat suara ini tidak ada masalah atau hal-hal yang perlu diperbaiki. (Tribunsorong.com/Willem Oscar Makatita)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved