Pemilu 2024

KPU Kabupaten Sorong Tetapkan 320 DCT Anggota DPRD Kabupaten Sorong, 1 Parpol Tak Ajukan Nama

Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sorong itu digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Sorong, Jumat (3/11/2023).

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Intan
Tribunsorong.com / Taufik Nuhuyanan
Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith menandatangani berita acara Pleno Penetapan DCT. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong menggelar pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sorong pada pemilu serentak tahun 2024.

Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sorong itu digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Sorong, Jumat (3/11/2023).

Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith menjelaskan secara nasional terdapat 18 partai politik, dari 18 partai politik hanya terdapat 17 partai politik yang mengajukan berkas pendaftaran calon anggotanya untuk anggota DPRD Kabupaten Sorong di Pemilu 2024.

Sedangkan satu partai politik yang tidak mengajukan pendaftaran calonnya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong adalah Partai Garuda.

2023113_Foto bersama KPU dan perwakilan dari 17 Partai Politik serta para tamu undangan.
Foto bersama KPU dan perwakilan dari 17 Partai Politik serta para tamu undangan.

Baca juga: KPU Raja Ampat Tetapkan DCT, Ini Rinciannya

"Calon yang sudah dinyatakan dan disahkan sebagai daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Sorong pada pemilihan umum 2024 sebanyak 320 calon yang tersebar di empat daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Sorong," ujar Frengki.

Frengki juga menegaskan bahwa pihaknya juga memastikan tidak terdapat calon anggota yang masih berstatus PNS atau TNI/Polri.

"Untuk calon anggota yang berstatus PNS atau TNI/Polri dari admin Silon kami mengecek pada akunnya tidak terdapat calon anggota tersebut," tegasnya.

Sebelumnya terdapat salah satu calon anggota yang berstatus sebagai PNS namun dari pihak Bawaslu telah memberikan rekomendasi untuk ditetapkan sebagai TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh pihak KPU.

Baca juga: Pastikan Logistik Aman, KPU Kota Sorong Sortir dan Rakit Kotak Pemungutan Suara

Sedangkan untuk tahapan selanjutnya yang akan dilalui adalah tahapan kampanye dimulai pada tanggal 28 November.

"Sampai hari ini semua sudah selesai dan 320 calon anggota sudah ditetapkan yang kemudian selanjutnya akan melalui tahapan kampanye pada tanggal 28 November nanti," kata Frengki. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved