Soroti Kapal LCT Kandas 18 Hari di Perairan Ayau, Tokoh Intelektual Raja Ampat Kecewa, Singgung Ini
Soleman Dimara menyayangkan lambannya pihak terkait dalam penanganan terhadap kapal LCT Bayu Permata yang diduga kandas di atas terumbu karang.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI- Tokoh Intelektual Kabupaten Raja Ampat, Soleman Dimara, sangat menyayangkan lambannya pihak terkait dalam penanganan terhadap kapal LCT Bayu Permata yang diduga kandas di atas terumbu karang di perairan Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kapal dengan Gross Tonnage (GT) 244 itu diketahui membawa muatan material batu kerikil.
Kapal diketahui kandas sekiranya 18 hari setelah dalam perjalanan pulang dari pulau Fani Raja Ampat.
"Kami dapat informasi LCT itu kandas kurang lebih sudah tiga minggu ini. Tapi masak sudah lama begitu pihak-pihak terkait tidak ada penanganan selama ini," ujar Soleman Dimara, Jumat (3/10/2023).
Baca juga: Sadar Profesinya Berisiko Tinggi, Juru Mudi Kapal Wisata di Kota Sorong Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Dikatakannya, kejadian kapal kandas di atas terumbu karang di Raja Ampat ini sudah sering terjadi, akan tetapi sering terlambat dalam menangani masalah tersebut.
Ia pun mengaku tidak tau pasti pihak mana yang berwenang untuk menangani kasus ini.
Menurutnya, apakah kasus kapal kandas di perairan Raja Ampat itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah Raja Ampat atau tanggung jawab KSOP.
"Sebagai anak negeri Raja Ampat saya sangat menyayangkan hal ini, ini sudah seringkali terjadi kapal kandas atas karang di Raja Ampat, ini tanggung jawab siapa sebenarnya, pemerintah Raja Ampat, atau KSOP atau siapa yang punya tanggung jawab," lanjutnya dengan penuh tanda tanya.
Setelah persoalan kapal LCT yang kandas di perairan Ayau Raja Ampat itu muncul di tengah-tengah publik, Tribunsorong.com mencoba mengkonfirmasi KSOP Sorong dan UPP Raja Ampat, namun disampaikan bahwa kawasan perairan lokasi kapal kandas merupakan kewenangan BLUD UPTD Raja Ampat.
"Informasi kapal kandas itu di wilayah mana pak? KKN atau KKD kalo di wilayah KKD brarti bapak bisa langsung hubungi ke BLUD selaku pengelola KKD," tulis salah satu staf UPP Raja Ampat, Edi melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Material Pekerjaan Jalan di Kampung Sayal Sorong Selatan Bakal Diangkut Kapal Laut, Ini Penyebabnya
"Oya pak, brarti itu masuk dalam wilayah KKD pak," lanjutnya setelah diberikan lokasi kapal LCT yang kandas di perairan Ayau Raja Ampat.
Syarif Tuharea, kepala Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban yang memberikan solusi akan persoalan yang diduga merusak terumbu karang di wilayah kawasan perairan konservasi.
"Sore, coba tanya pihak AL saja, mereka lebih tahu," tulis Tuharea singkat lewat pesan WhatsApp nya.
Jika persoalan kapal LCT Bayu Permata, yang kandas di atas karang di wilayah kerja BLUD UPTD Raja Ampat sejak 18 hari lalu tidak ada penanganan, maka muncul penilaian ada unsur pembiaran.
Baca juga: Sudah PTDH Kasus Disersi, Oknum Pencuri Mesin Tempel Kapal Ternyata Masih Anggota Polres Sorong
Pasalnya tidak ada informasi dan data yang jelas dari pihak-pihak terkait termasuk pihak BLUD UPTD Raja Ampat, yang menurut Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Raja Ampat, kawasan perairan tersebut merupakan kewenangan BLUD UPTD Raja Ampat.
Sebelumnya pihak Koarmada III TNI-AL telah melakukan evakuasi terhadap 9 orang anak buah kapal, menuju Kota Sorong Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.