Pemilu 2024
99 Hari Menuju Pemilu 2024, KPU Maybrat Turun ke Jalan Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Pemilihan umum (Pemilu) 2024 tinggal 99 hari lagi. KPU Maybrat turun ke jalan bagikan selebaran ajakan dan imbauan kepada masyarakat.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Pemilihan umum (Pemilu) 2024 tinggal 99 hari lagi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maybrat turun ke jalan bagikan selebaran ajakan dan imbauan kepada masyarakat supaya memberikan hak suaranya di Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Maybrat Gelar Rakor, Ketua Bawaslu Maybrat Minta Parpol Patuhi Aturan Pemasangan APK
Lokasi yang menjadi titik sosialisasi yakni di pertigaan Bandara Kambuaya dan Kumurkek, Ibu Kota Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Kegiatan dipimpin Divisi Sosdik Parmas Titus Nauw, Divisi Hukum dan Pengawasan Imanuel Tahrin, dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris KPU Maybrat Thimotius Isir diikuti seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Maybrat.
Pantauan TribunSorong.com, jajaran KPU Maybrat membagikan brosur ke masyarakat dan pengendara yang melintas di jalan tersebut.
"Satu suara menentukan pembangunan lima tahun, pemilih harus menyalurkannya hak pilihnya tanpa tekanan dari pihak mana pun," kata Plh Sekretaris KPU Maybrat Thimotius Isir, Kabupaten Maybrat, Senin (6/11/2023).
Baca juga: KPU Maybrat Sortir 1.422 Kotak Suara, Sekitar 100 Rusak, Bahas Update Kampanye hingga Pencoblosan
Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu itu juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak bepergian ke luar daerah, maka harus memperhatikan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga: Pemkab dan KPU Maybrat Bahas Anggaran Pemilu 2024
Dia mengatakan jangan sampai masyarakat Maybrat tidak menggunakan hak pilihnya.
"Kepada masyarakat yang ingin keluar daerah, jika namanya sudah masuk sebagai daftar pemilih di Kabupaten Maybrat, harap memperhatikan waktu pemilihan," ucapnya.
Saat ini tahapan Pemilu 2024 masih terus berjalan, seperti penyaluran logistik pemilu dari KPU RI ke sejumlah KPU di daerah-daerah serta sosialisasi kepada masyarakat terkait Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2024 mendatang masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dalam menentukan Presiden-Wakil Presiden RI, legislatif DPR,DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. (tribunsorong.com/desianus watho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.