Pemilu 2024
KPU PBD Canangkan Zona Integritas, Staf Ahli Gubernur Ingatkan Soal Komitmen Anti-Korupsi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga penyelenggara pemilu, sehingga harus bekerja secara transparan, akuntabel, dan jujur.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20231112_yerangga-ttd-wbbm.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga penyelenggara pemilu, sehingga harus bekerja secara transparan, akuntabel, dan jujur.
Hal itu dikatakan Staf Ahli Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan (Ekobang) George Yarangga dalam pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) KPU PBD.
Baca juga: Berkomitmen Anti-Korupsi, KPU Papua Barat Daya Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM
Mantan Pj Wali Kota Sorong itu meyakini apabila KPU Papua Barat Daya memiliki integritas yang demikian, maka penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2024 akan sukses.
"KPU bukan hanya saja menjadi good governance melainkan juga menjadi clean governance. Selain itu juga dapat menjaga kepercayaan masyarakat agar pesta demokrasi 2024 nanti dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” ujar George Yarangga, Minggu (12/11/2023).
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Resmi Tetapkan 493 Orang DCT Anggota DPRD Provinsi, Berikut Rinciannya
Sebagai staf yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad, pihaknya berharap melalui kegiatan ini KPU PBD dapat menjadi penyelenggara pemilu yang baik, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Kegiatan itu Paris Uria Pedai mengatakan tujuan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat mencegah terjadinya korupsi.
“Kegiatan pencanangan zona integritas ini tujuan utamanya itu agar mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi hingga Nepotisme, selain itu juga agar dapat meningkatkan pelayanan publik dalam masa Pemilihan Umum, hingga penyelenggaraan pemilu lainnya,” katanya.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Sosialisasikan Pendidikan Pemilu ke Masyarakat Kampung Saonek
Kabag Teknis Parmas Hukum dan SDM KPU Papua Barat Daya itu juga mengatakan kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pembacaan deklarasi pencanangan zona integritas dan juga penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)