Berita Raja Ampat
Resmikan Kantor UPTD PPA Raja Ampat, Orideko Burdam Tekankan Stop Kekerasan dalam Rumah Tangga
Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam meresmikan kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam meresmikan kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Raja Ampat di Jl.Warsamdin Perum 200 Waisai, Senin (13/11/2023).
Peresmian kantor UPTD PPA itu ditandai dengan pengguntingan pita.
Wakil Bupati Orideko Burdam mengatakan gedung kantor UPTD PPA itu merupakan sebuah wujud nyata dari tekad yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi masyarakat.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Minta Kapolda Turun Tangan Usut Kasus Penganiayaan Siswa SD di Raja Ampat
Menurutnya hal paling penting adalah melindungi kelompok rentan terhadap kekersan dalam hal ini adalah perempuan dan anak.
Dia menilai perempuan dan anak merupakan pilar berkelanjutan generasi bangsa.
Orideko Burdam mengatakan pihaknya berkewajiban melindungi, mendukung, dan memberdayakan mereka agar tumbuh dan berkembang dengan penuh potensi.
Baca juga: Buka Raker Klasis Raja Ampat Utara, Begini Pesan Wabup Orideko Burdam
Baca juga: Festival Gemarikan Raja Ampat 2023, Bupati AFU Sebut Tingkatkan Ekonomi dan Kualitas Gizi Masyarakat
Ia pun berharap agar unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak ini akan menjadi pusat kegiatan yang tak hanya memberikan perlindungan fisik.
Tidak hanya itu, dia pun ingin unit pelaksana teknis tersebut dapat memberikan pemahaman penting tentang pemenuhan hak-hak asasi manusia.
"Terutama hak-hak perempuan dan anak," ujar Wakil Bupati, Orideko Burdam.
"Anak-anak berhak untuk hidup bahagia berkembang dan optimal," katanya.
Ia pun mengajak semua pihak menjadi agen perubahan dalam mengakhiri kekerasan dalam rumah tangga.
Dia juga ingin adanya peningkatan kesadaran pengetahuan dan pendidikan pada masyarakat Kabupaten Raja Ampat. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.