OTT KPK Pj Bupati Sorong

Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK, Viral Dokumen Diduga Pakta Integritas Yan Piet Mosso

Benny K Harman melalui akun Twitternya mengunggah potret dokumen diduga pakta integritas yang ditandatangani oleh Pj Bupati Sorong, Senin (13/11/2023)

|
Penulis: Triroessita Pertiwi | Editor: Intan
Tribunsorong.com / Kolase, Twitter
Di tengah proses pemeriksaan Komisi Pemilihan Umum (KPK) pada Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, viral di media sosial dokumen diduga pakta integritas atas nama sang bupati. 

"Halo ********. Apakah benar dokumen Pakta Integritas ini? Apakah benar pula orang ini yg kena OTT KPK itu? Mengapa pula ada tandatangan Kabinda Papua Barat dlm dokumen seperti ini? " tulisnya.

Benny K Harman juga mempertanyakan soal isu tukar guling politik terjait jabatan Yan Piet Mosso saat ini.

"Ditunjuk jadi penjabat dgn tukar guling politik.?" lanjutnya.

Baca juga: 4 Fakta Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Kena OTT KPK, 3 Ruangan BPKAD Kini Disegel

Unggahan ini sontak viral di media sosial lantaran Yan Piet Mosso tengah menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi yang ia lakukan.

Hingga berita ini ditulis, tim Tribunsorong.com masih terus mencoba mengkonfirmasi berita terkait kepada pihak-pihak bersangkutan.

Diketahui, Pj Bupati Sorong diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Minggu (12/11/2023) dini hari.

Ia ditangkap atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023.

Dalam OTT KPK, Pj Bupati Sorong diamankan bersama lima pejabat lainnya.

Baca juga: Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK, Fakta Isu Yan Piet Mosso Beli 4 Mobil di 1 Tahun Pertama Menjabat

Mereka adalah 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Kini sang bupati tengah menjalani pemeriksaan di Jakarta, sempat sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polresta Sorong Selatan.

(Tribunsorong.com / Triroessita)

 

 

 

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved