Kemendes
Mendes PDTT Sebut Pendamping Profesional Desa Jadi Ujung Tombak Kesuksesan Kemendes
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar membuka kegiatan peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membuka kegiatan peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Said Mariat, Kompleks Yohan, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (15/11/2023).
Abdul Halim Iskandar mengatakan tenaga profesional desa adalah anak kandung Kementrian Desa (Kemendes).
Baca juga: Kementerian Desa PDTT, Pemda Kabupaten Sorong dan BLKK PC NU Sorong Adakan Pelatihan Bersama
Menurutnya kinerja Kemendes ditopang oleh tiga kekuatan yakni kekuatan menteri, pendamping profesional desa, dan pendamping lokal desa.
"Tanpa Pendamping, Kementerian Desa tidak akan kuat. Jadi, Bapa, Ibu adalah kunci kesuksesan Kementerian Desa," katanya Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar kepada TribunSorong.com, Rabu (15/11/2023).
Ia bilang, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa ini menjadi tanggung jawab pendamping profesional desa.
Baca juga: Bangun Ekonomi Desa di 10 Provinsi, BSI Raih Apresiasi Indonesia Awards 2023
Oleh karena itu, kapasitas pendamping profesional desa perlu ditingkatkan termasuk peningkatan kinerja dan honor.
Ujuk tombak yang mendapat perhatian dari Kemendes, kata Abdul, adalah pendamping lokal desa (PLD).
PDL menjadi ujuk tombak utama, karena merekalah yang turun lapangan dan bertemu langsung dengan kepala Desa dan masyarakat.
"PDL ini memang paling butuh diperhatikan dari Kementerian Desa , karena mereka ujung tombak kemajuan di kementerian Desa," katanya.

Baca juga: Pengelolaan Dana Desa Tak Transparan, Warga Wejim Timur Raja Ampat Bakar Kantor Kampung
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang membuat peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional.
"Ini langkah yang sangat baik karena demi kemajuan Desa karena sebuah kabupaten maupun provinsi dikatakan maju tanpa ada kampung yang maju," ucapnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.