Kantor Kampung di Raja Ampat Dibakar
Pengelolaan Dana Desa Tak Transparan, Warga Wejim Timur Raja Ampat Bakar Kantor Kampung
Buntut dari persoalan itu, membuat masyarakat kecewa dan protes serta membakar kantor kampung Wejim Timur.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Pencairan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2023 Kabupaten Raja Ampat menjadi polemik bagi masyarakat Kampung Wejim Timur, Distrik Kepulauan Sembilan, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Warga tidak puas dengan kinerja Kepala Kampung.
Masyarakat Kampung Wejim Timur berang dan meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Raja Ampat untuk tidak mencairkan dana desa tersebut.
Baca juga: Peduli Lingkungan, Oldstar Raja Ampat Eks PERSIRAM Bersih-bersih Kota Waisai
Masyarakat desak Bupati Raja Ampat agar segera menggantikan Kepala Kampung Wejim Timur, karena dinilai tidak transparan terkait pengelolaan dana desa.
Buntut dari persoalan itu, membuat masyarakat kecewa dan protes serta membakar kantor kampung Wejim Timur.
"Aksi pembakaran balai kampung Wejim Timur, adalah rasa kejenuhan kami masyarakat terkait dana DDS, ADD dan ULP kampung Wejim Timur," ujar salah seorang warga yang membacakan kesepakatan bersama di kampung Wejim Timur, Rabu kemarin (26/7/2023).
Seluruh masyarakat mendesak ada tim investigasi atau pihak Kepolisian dari Raja Ampat untuk melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran ADD maupun DDS Kampung Wejim Timur.
"Atas nama masyarakat Wejim Timur, kami sepakat malam ini, tanggal 26 Juli 2023. Kami sepakat untuk menunggu tim dari kabupaten baik dari Kepolisian dan pihak-pihak terkait aksi pembakaran Balai Kampung Wejim Timur, adalah rasa kejenuhan kami masyarakat terkait dana DDS, ADD dan ULP kampung Wejim Timur. Oleh karena itu kami masyarakat sepakat untuk harus ada tim audit atau tim investigasi langsung ke Wejim Timur sekaligus dengan ULP Wejim Timur," ujar warga yang membacakan kesepakatan tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PMK dan Kepala Inspektorat Kabupaten Raja Ampat belum dapat dikonfirmasi.
(tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.