Pemilu 2024
Bawaslu RI Duga Ada Pelanggaran Pada Pakta Integritas Pj Bupati Sorong
Telah beredar luas mengenai pakta integritas yang diduga ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Telah beredar luas mengenai pakta integritas yang diduga ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang isinya mendukung satu di antara calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.
Melihat hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menduga ada pelanggaran dalam pakta integritas tersebut.
Diduga juga bahwa pakta integritas itu juga turut diteken oleh mantan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.
Baca juga: Kepala BIN Papua Barat Dicopot Usai Viralnya Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Berangkat dari dugaan itu Bawaslu merekomendasikan hasil pengawasan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Ada dugaan pelanggaran. Sudah masuk ke KASN, kan ASN dia. Rekomendasi," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Viral Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Anies Baswedan: Aspirasi Pribadi Jangan Gunakan Negara
"Kalau enggak salah, ada dugaan. Makanya ke KASN. Kalau enggak terbukti kan enggak masuk ke KASN," sambungnya.
Lebih lanjut, Bagja mengatakan dari hasil temuan Bawaslu terdapat beberapa Pj yang juga diduga ikut melanggar. Bawaslu pun menyerahkan kasus tersebut ke KASN.
"Nanti kita lihat dulu lah. Kayaknya ada beberapa Pj yang kena, satu dua. Nanti tanyakan ke KASN," tuturnya.
Baca juga: Yan Piet Mosso Bantah Soal Surat Pakta Integritas, Begini Kata Ketua KPK
Sebelumnya, beredar pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.
Pakta integritas tersebut beredar setelah Yan terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Salah satu isi dari pakta integritas itu ialah perintah untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Berikut isi pakta integritas yang diduga diteken oleh Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban pada Agustus 2023:
1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sorong.
2. Tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.