OTT KPK Pj Bupati Sorong

Kepala BIN Papua Barat Dicopot Usai Viralnya Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Viral pakta integritas yang diduga diteken oleh Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kabinda Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.

Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNMEDAN.COM/HO
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Barat Brigjen Tahan Sopian Parulian Silaban 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Beberapa waktu kebelakang sempat viral pakta integritas yang diduga diteken oleh Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.

Dalam pakta integrita itu terdapat satu poin yang menyatakan siap mencari dukungan dan suara untuk Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024.

Buntut dari viralnya pakta integritas itu Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Barat Brigjen Tahan Sopian Parulian Silaban dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Viral Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Anies Baswedan: Aspirasi Pribadi Jangan Gunakan Negara

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono lalu menarik Tahan Sopian Parulian Silaban menjadi staf khusus Kasad.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023 tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI.

Brigjen Tahan Sopian Parulian Silaban menjadi sorotan setelah beredarnya Pakta Integritas berisi lima poin yang ditandatangani Pj Bupati Sorong dan driinya.

Baca juga: VIRAL Pakta Integritas Pj Bupati Yan Piet Mosso Dukung Ganjar, Sekda Sorong Buka Suara

Viralnya dokumen tersebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso atas kasus suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat pada Senin (13/11/2023) sore.

Yan Piet Mosso ditangkap KPK lantaran dugaan kasus suap kepada BPK.

Berikut isi pakta integritas yang diduga diteken oleh Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban pada Agustus 2023:

1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sorong.

2. Tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca juga: Ini Alasan KPK Jadikan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Tersangka Kasus Suap

3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.

4. Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.

5. Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas ini. 

Salinan dokumen pakta integritas yang diduga diteken oleh Penjabat (Pj) Yan Piet Mosso.
Salinan dokumen pakta integritas yang diduga diteken oleh Penjabat (Pj) Yan Piet Mosso. (ISTIMEWA)

Silaban Bungkam

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved