Nawawi Pomolango Ketua KPK

Sosok Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri, Simak Profil & Harta Kekayaan

Berikut profil dan harta kekayaan Nawawi Pomolango, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gantikan Firli Bahuri.

Editor: Intan
Tribunsorong.com / kolase Tribunnews
Profil dan harta kekayaan Nawawi Pomolango, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gantikan Firli Bahuri. 

TRIBUNSORONG.COM - Berikut profil dan harta kekayaan Nawawi Pomolango, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gantikan Firli Bahuri.

Diketahui, presiden Jokowi telah memberhentikan sementara Firli Bahuri yang diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kasus pemerasan Firli Bahuri hingga kini sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Baliho Prabowo-Gibran Bertebaran Saat Kunker Jokowi, Begini Penjelasan Bawaslu Papua Barat Daya

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, (24/11/2023).

Dalam Keppres tersebut, Jokowi juga mengangkat Komisioner KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli.

"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," katanya.

Firli Bahuri, Ketua KPK tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri, Ketua KPK tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Tribunnews.com)

Jokowi menandatangani Keppres tersebut di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

Baca juga: Jokowi Teken Aturan Soal Menteri dan Wali Kota Maju Pilpres Tidak Perlu Mundur

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," katanya.

Sebelumnya, Ari mengatakan pengangkatan Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi tersebut sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2015 yang merupakan pengesahan Perppu nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Memang sudah diatur dalam pasal 33A bahwa ketika terjadi kekosongan pimpinan KPK menyangkut tentang ketua, itu dipilih dan ditetapkan oleh presiden," katanya.

Adapun calon Ketua KPK sementara tersebu, kata dia, berasal dari empat pimpinan KPK yang ada sekarang ini. Diantaranya yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Baca juga: Jokowi Resmikan Proyek Strategis Nasional Tangguh Train 3, Serap Tenaga Kerja Asli Papua

"Ini kan pimpinan KPK yang sudah ada, jadi tinggal beliau menetapkan salah satu dari pimpinan KPK menjadi ketua sementara," tuturnya.

Sosok Nawawi Pomolango

20231125_ Profil Nawawi Pomolango
Profil Nawawi Pomolango

Nawawi Pomolango memiliki latar belakang hakim.

Dia mengawali karirnya sebagai hakim pada 1992 di PN Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved