Sumber Daya Manusia Maybrat

Cegah Temuan Pengelolaan Dana BOS, Dinas Pendidikan Maybrat Gagas Program Jaksa Masuk Sekolah

Melalui program tersebut, lanjutnyam ke depan para pengacara negara memberikan pembinaan kepada para guru tentang pengelolaan anggaran dana BOS.

|
Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah yang digagas Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat di Ayla City Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya menggagas program Jaksa Masuk Sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat Kornelius Kambu mengatakan, program ini bertujuan memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum bagi satuan pendidikan jenjang SD-SMA/sederajat.

"Selama ini dana BOS menjadi sasaran saat ada pemeriksaan, sehingga sekolah harus didampingi oleh jaksa," ujarnya kepada TribunSorong.com di sela Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah di Ayla City Hotel, Kota Sorong, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Pimpinan Upacara HUT PGRI, Pj Sekda Maybrat: Guru Senjata Melawan Kebodohan dan Keterbelakangan

Melalui program tersebut, lanjutnyam ke depan para pengacara negara memberikan pembinaan kepada para guru tentang pengelolaan anggaran dana BOS.

Kepala Dinas Pendidikan Maybrat Kornelius Kambu (dua dari kanan) bersama jajaran dari Kejaksaan Negeri Sorong membuka Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah di sebuah Ayla City Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (28/11/2023).
Kepala Dinas Pendidikan Maybrat Kornelius Kambu (dua dari kanan) bersama jajaran dari Kejaksaan Negeri Sorong membuka Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah di sebuah Ayla City Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (28/11/2023). (ISTIMEWA)

Pengelolaan dana tersebut hingga kini telah memiliki petunjuk teknis (juknis) dari pusat.

"Mereka (jaksa) ini pengacara pemerintah, sehingga harus dilibatkan dalam agenda Jaksa Masuk Sekolah agar memberikan pendampingan kepada sekolah," katanya.

Baca juga: Petakan Persoalan Pendidikan, Pemkab Maybrat Jalin Kesepakatan dengan Universitas Papua

Menurut Kornelius Kambu, sebelum terjadi temuan di masing-masing sekolah, seyogyanya ada pendampingan lebih dini oleh jaksa, sehingga penggelolaan dana BOS di masing-masing sekolah sesuai peraturan.

Ia mengakui, hingga kini masih ada sejumlah kepala sekolah, baik SD hingga SMA di Kabupaten Maybrat, belum cakap mengelola dana BOS.(tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved