Flobamora
Kawal Kasus Penganiayaan Mahasiswa Papua di Kupang, IKF Kota Sorong Bentuk Tim Hukum
Mewakili seluruh masyarakat NTT, Martinus Lende Mere juga menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Kota Sorong gerak cepat menyikapi persoalan penganiayaan mahasiswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sikap ini juga didukung Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay dalam jumpa pers yang digelar di kantor sekretariat DAP, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (4/12/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Bawa Atribut Bintang Kejora, Pemuda Gelar Demo Peringatan Merdeka West Papua
Ketua IKF Kota Sorong Martinus Lende Mere mengecam segala bentuk tindakan persekusi dan premanisme yang tidak berperikemanusiaan yang dilakukan kelompok ormas terhadap aliansi mahasiswa asal Papua yang berkuliah di Kupang pada saat aksi damai 1 Desember 2023.
"IKF Kota Sorong mengutuk segala bentuk tindakan persekusi dan premanisme," katanya.
Mewakili seluruh masyarakat NTT, Martinus Lende Mere juga menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada para korban maupun keluarga secara khususnya dan kepada seluruh masyarakat Papua umumnya atas peristiwa tersebut.
Baca juga: Demonstrasi 1 Desember di Kompleks Yohan Sorong, Koordinator Ungkap Tujuan Aksi
IKF juga meminta kepada Kapolda NTT menangkap dan memproses secara hukum para pelaku tindakan premanisme dalam bentuk persekusi dan penganiayaan agar dapat memberikan efek jerah serta tidak mengulangi kembali hal-hal tersebut dikemudian hari.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat NTT menahan diri serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
Lanjutnya, IKF Kota Sorong akan membuat tim hukum mengawal kasus persekusi dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dari sekelompok ormas terhadap Aliansi Mahasiswa Papua.
"IKF juga meminta kepada pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan jaminan keamanan, perlindungan dan menjaga seluruh warga Papua yang berada di seluruh tanah Flobamora sebagaimana kami kaum perantau asal NTT yang dijaga dan dilindungi oleh pemerintah yang berada di tanah Papua," ucap Martinus Lende Mere.
Dikutip dari poskupang.com, sebanyak 22 orang mahasiswa dibubarpaksakan oleh organisasi masyarakat (ormas) saat demonstrasi memperingati Hari Kemerdekaan Papua pada 1 Desember 2023 di Kota Kupang.
Kejadian itu berlangsung di Jalan Piet A Tallo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Koordinator Aksi Yeri Wali mengatakan, waktu akan mengggelar aksi memperingati Hari Kemerdekaan Papua kemarin, dirinya bersama teman-teman dibubarkan paksa oleh ormas.
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pemuda saat Demo Peringatan Kemerdekaan West Papua di Sorong
Yeri menjelaskan, penangkapan itu berawal saat dua orang yang dicurigai sebagai Intel datang menggunakan mobil warna putih untuk melakukan pemantauan sekitar pukul 09.07 wita.
Selanjutnya pada pukul 09.15 wita, sekitar 50 orang dari Ormas Garuda mendatangi dan memarahi massa aksi. Perdebatan dan berujung pemukulan secara membabi buta hingga mengakibatkan baju dari sejumlah massa aksi disobek paksa.
Selain itu, ada seorang massa aksi bernama Ririn dipukul hingga pingsan.
Massa aksi lainnya, juga mendapat pukulan di bagian bibirnya hingga pecah.
Selanjutnya massa aksi langsung ditarik paksa disertai dengan pemuukulan bertubi-tubi dan langsung memaksanya untuk naik ke mobil pengendalian massa (dalmas) untuk dibawa ke Polresta Kupang Kota.
"Saat itu, kami semua mendapat luka-luka dan banyak benjol di bagian kepala, muka dan bibir," kata Yeri.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang dikonfirmasi, Sabtu 2 Desember 2023 mengatakan pihaknya menerima pemberitahuan dari massa aksi sehingga anggotanya turun memberikan pengawalan.
Menurut mantan Kabidhumas Polda NTT itu, di hari yang sama, terdapat dua massa aksi yang melakukan kegiatan, sehingga pihaknya turun lokasi memberikan perlindungan dan pengamanan agar menghindari terjadinya konflik antar mereka.
Ditambahkan bahwa pada saat itupun ormas langsung dipulangkan.
Kapolda NTT kecam
Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma mengecam keras tindakan ormas yang menggangu perayaan ulang tahun Papua Merdeka pada 1 Desember 2023 oleh mahasiswa asal Papua di Kupang.
Menurut Kapolda NTT, tindakan intimidasi yang dilakukan ormas terhadap puluhan mahasiswa yang melakukan aksi tersebut tidak dibenarkan.
"Tindakan intimidasi oleh beberapa Ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang tidak dibenarkan," kata Kapolda NTT.
Atas perbuatan ormas itu, Kapolda NTT pun bakal menindak tegas para pelaku.
"Akan ditindak tegas para pelaku itu," katanya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.