Layanan Kesehatan
Mulai 2026 Wali Kota Sorong Wajibkan Dokter Kerja 24 Jam di RS, Pemkot Siapkan Insentif "Sultan"
Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong target 2026 dokter di RSUD Sele Be Solu wajib bekerja h 24 jam tanpa membuka praktik di luar rumah sakit.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong target 2026 dokter di RSUD Sele Be Solu wajib bekerja h 24 jam tanpa membuka praktik di luar rumah sakit.
Kebijakan ini akan diiringi dengan peningkatan insentif signifikan agar tenaga medis dapat fokus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Baca juga: DAFTAR Lengkap Penerima Penghargaan dari RSUD Sele Be Solu Kota Sorong
Wali Kota Sorong Septinus Lobat menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk memastikan ketersediaan dokter setiap saat di rumah sakit, pasien tidak perlu menunggu lama atau mencari dokter di luar jam kerja.
“Kalau insentifnya besar, dokter tidak boleh praktik di luar. Dia stay di rumah sakit 1x24 jam.,” katanya, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: RSUD Sele Be Solu Sorong Ajukan Proposal Bantuan ke Gubernur, Perkuat Layanan Kesehatan
Menurutnya, sistem ini akan meniru model pelayanan kesehatan di negara-negara maju, salah satunya Malaysia.
Di mana dokter dibayar dengan insentif tinggi dan diwajibkan siaga penuh di rumah sakit.
“Begitu datang, dokter sudah ada di tempat. Ini yang ingin kita terapkan di Kota Sorong,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Sorong masih memberikan toleransi kepada dokter untuk praktik di luar rumah sakit karena insentif yang ada belum mampu menutup seluruh kebutuhan mereka.
Baca juga: Sinergi BPJS dan Program Cek Kesehatan Gratis, RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Siap Jadi Rujukan
Namun, Wali Kota memastikan, dalam beberapa tahun ke depan insentif akan menjadi prioritas anggaran melalui APBD.
“Kalau kebutuhan mereka sudah cukup, mereka bisa kerja full time tanpa beban keluarga,” ucapnya.
Baca juga: Demi Alat Canggih dari Kemenkes, RSUD Sele Be Solu Berharap Bantuan Gubernur Penuhi Syarat Ini
Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Mengurangi waktu tunggu pasien, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan medis cepat, tepat, dan berkualitas.
“Kesehatan itu kebutuhan dasar. Kalau rumah sakit punya dokter siaga 24 jam, masyarakat akan lebih tenang,” pungkasnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara DPR Kota Sorong Disahkan, Pedoman Moral dan Etika |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Sorong: Gedung PLHUT Siap Layani Administrasi Hingga Edukasi Jemaah |
![]() |
---|
DPR Kota Sorong Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Ini Jawaban atas Kebutuhan Masyarakat |
![]() |
---|
FKUB Gelar Pentas Seni dan Deklarasi Damai, Wali Kota Sorong: Budaya Bawa Jenazah ke Kantor Setop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.