Natal dan Tahun Baru 2024

Begini Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan Jalang Mudik Nataru

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah skenario menghadapi puncak arus mudik Natal dan tahun baru 2024.

|
Editor: Ilma De Sabrini
Tribunternate.com
KM Sinabung 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Masuk bulan Desember, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah skenario menghadapi puncak arus mudik Natal dan tahun baru 2024.

Lonjakan penumpang yang mudik diperkirakan jatuh pada pekan terakhir Desember 2023.

Kemenhub akan mengeluarkan kebijakan terkait pengendalian lonjakan penumpang mudik tersebut.

Baca juga: Kemenhub Luncurkan Tema dan Logo Harhubnas 2023, Budi Karya: Melaju untuk Transportasi Maju

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan dikoordinasikan secara intensif.

"Kami terus berkoordinasi secara intensif terkait kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan, dengan berbagai kementerian dan lembaga maupun stakeholder terkait," ujarnya pada Kamis, (7/12/2023), dikutip dari laman dephub.go.id.

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah operasional pada angkutan penyeberangan.

Dikutip dari laman Kemenhub Ditjen Hubdat, berikut adalah pengaturan pelabuhan penyeberangan pada masa libur Nataru:

Pengaturan di Penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar:

1. Untuk tujuan Bali

Mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang diprioritaskan untuk kendaraaan roda dua, empat, dan bus. Untuk angkutan barang tidak menjadi prioritas;

Baca juga: Pelni Sorong Siapkan 8 Armada Kapal Jelang Mudik Nataru

2. Untuk tujuan Jawa

Maka mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 kendaraan yang akan melalui Pelabuhan Gilimanuk, diprioritaskan untuk kendaraaan roda dua, empat, dan bus. Untuk angkutan barang tidak menjadi prioritas;

3. Lintas Penyeberangan Ketapang-Lembar

22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 yang akan menyeberang dialihkan menjadi rute Jangkar-Lembar atau sebaliknya;
Pemanfaatan Dermaga Bulusan opsional tergantung kondisi di lapangan.

Mulai 22 Desember-2 Januari 2024 dari Pelabuhan Penyeberangan Merak maupun Bakauheni, yang diprioritaskan adalah kendaraan roda dua, roda empat, dan bus, sedangkan angkutan barang tidak diprioritaskan.

Baca juga: Jelang Nataru Harga Bawang Merah dan Bawang Putih Tembus Rp60 Ribu per Kilo di Waisai Raja Ampat

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved