Natal dan Tahun Baru 2024
Begini Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan Jalang Mudik Nataru
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah skenario menghadapi puncak arus mudik Natal dan tahun baru 2024.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Masuk bulan Desember, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah skenario menghadapi puncak arus mudik Natal dan tahun baru 2024.
Lonjakan penumpang yang mudik diperkirakan jatuh pada pekan terakhir Desember 2023.
Kemenhub akan mengeluarkan kebijakan terkait pengendalian lonjakan penumpang mudik tersebut.
Baca juga: Kemenhub Luncurkan Tema dan Logo Harhubnas 2023, Budi Karya: Melaju untuk Transportasi Maju
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan dikoordinasikan secara intensif.
"Kami terus berkoordinasi secara intensif terkait kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan, dengan berbagai kementerian dan lembaga maupun stakeholder terkait," ujarnya pada Kamis, (7/12/2023), dikutip dari laman dephub.go.id.
Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah operasional pada angkutan penyeberangan.
Dikutip dari laman Kemenhub Ditjen Hubdat, berikut adalah pengaturan pelabuhan penyeberangan pada masa libur Nataru:
Pengaturan di Penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar:
1. Untuk tujuan Bali
Mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang diprioritaskan untuk kendaraaan roda dua, empat, dan bus. Untuk angkutan barang tidak menjadi prioritas;
Baca juga: Pelni Sorong Siapkan 8 Armada Kapal Jelang Mudik Nataru
2. Untuk tujuan Jawa
Maka mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 kendaraan yang akan melalui Pelabuhan Gilimanuk, diprioritaskan untuk kendaraaan roda dua, empat, dan bus. Untuk angkutan barang tidak menjadi prioritas;
3. Lintas Penyeberangan Ketapang-Lembar
22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 yang akan menyeberang dialihkan menjadi rute Jangkar-Lembar atau sebaliknya;
Pemanfaatan Dermaga Bulusan opsional tergantung kondisi di lapangan.
Mulai 22 Desember-2 Januari 2024 dari Pelabuhan Penyeberangan Merak maupun Bakauheni, yang diprioritaskan adalah kendaraan roda dua, roda empat, dan bus, sedangkan angkutan barang tidak diprioritaskan.
Baca juga: Jelang Nataru Harga Bawang Merah dan Bawang Putih Tembus Rp60 Ribu per Kilo di Waisai Raja Ampat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.