Berita Papua

Polda Papua Tangkap 3 Warga Sulsel, Diduga Menipu Nyaris Rp1 Miliar, Mengaku Pegawai Bank Papua

Tim  Direktur Ditreskrimsus Polda Papua berhasil menangkap tiga pelaku penipuan online.

Editor: Ilma De Sabrini
ISTIMEWA
Ilustrasi penipuan online. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tim  Direktur Ditreskrimsus Polda Papua berhasil menangkap tiga pelaku penipuan online.

Para pelaku yaitu  Naisa alias Selvi, Nurfatimam dan Ilham yang diketahui merupakan warga Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tiga pelaku penipuan online tersebut diduga telah merugikan korban hampir Rp1 miliar.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pancang, Kuasa Hukum Minta Polisi Bebaskan Tersangka FT

 Direktur Ditreskrimsus Polda Papua Kombes Ade Sapari  menyebut total kerugian dialami kobran Rp 970 juta.

"Kasus penipuan ini dialami korban berinisial DD dan D di mana mereka dihubungi para pelaku melalui telepon," ujarnya di Jayapura, Kamis (7/12/2023).

Adapun modusnya, para pelaku menghubungi korban melalui telepon dan mengaku sebagai pegawai Bank Papua.

Baca juga: Penipuan Berkedok Asmara, Bea Cukai Sorong Jelaskan Modusnya

Ketiga pelaku menjelaskan bahwa korban memiliki dana warisan senilai Rp 50 miliar.

"Ketiga orang pelaku mengaku sebagai pegawai bank. Yang pertama mengaku sebagai pegawai Bank Papua, lalu disambung lagi mengaku sebagai BRI, disambung lagi sebagai Bank Indonesia." 

"Modusnya, pelaku menyampaikan bahwa ada sejumlah dana Rp 50 miliar di rekening korban, ketika ingin diambil maka korban wajib mentransfer sejumlah uang untuk biaya pengurusan dan lainnya," kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Papua Kompol Wisnu Perdana Putra.

Baca juga: Cegah Penipuan Developer, Ini Tips Membeli Rumah KPR

Korban percaya dengan penjelasaan tersebut karena dua pelaku lain mengaku sebagai pegawai BRI dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua.

Setelah para korban sadar telah ditipu, mereka kemudian melapor ke Polda Papua.

"Pada pelaksanaannya, kami bentuk tim khusus dengan Polda Sulsel, kami mendatangi TKP dan melaksanakan hunting. Dari situ, kami mengamankan dua orang pelaku atas nama NA dan IR di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, lalu pelaku NF kami amankan di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros," tutur Wisnu.

Baca juga: AKSI Penipuan Tempel QRIS "Palsu" di Masjid dan Fasilitas Umum Terungkap, Begini Modus Pelaku

Mengenai pemilihan korban, Wisnu menjelaskan bahwa para pelaku mengenal salah satu rekan DD dan D yang kemudian mulai membuat skenario penipuan.

Menurut dia, para pelaku nekat melakukan penipuan karena mereka terlilit utang dalam jumlah yang cukup besar.

"Pelaku kebetulan kenal dengan salah satu rekan korban, perkara ini menjadi panjang ketika pelaku ini mempunyai inisiatif melakukan penipuan demi menutup utang-utangnya." 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved