OTT Gubernur Maluku Utara

KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Rumah Dinas Abdul Ghani Kasuba Digeledah

KPK berhasil menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12/2023).

Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNTERNATE.COM/RANDI BASRI
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12/2023).

Diketahui, penangkapan Abdul Ghani Kasuba dilakukan Tim KPK di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Usai menangkap Abdul Ghani Kasuba, Tim KPK juga menangkan 14 orang lainnya di beberapa wilayah yaitu DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara.

Baca juga: Penyidikan Kasus Eks Pj Bupati Mosso, Pj Gubernur Musaad Minta Saksi Kooperatif ke Penyidik KPK

Belum diketahui siapa-siapa saja 14 orang yang diamankan KPK itu.

Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya dimaksud sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Abdul Ghani diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan dan pengadaan proyek.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba serta 14 pihak yang terjaring OTT.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

KPK pun telah menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Crysant, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (18/12/2023) dan meyegel kantor Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba serta sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari yang sama.

Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Cliff Agus Japsenang Diperiksa KPK Soal Kasus Yan Piet Mosso

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir membenarkan kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, disegel KPK.

Ia pun membenarkan, selain kantor Gubernur Maluku Utara, KPK juga menyegel beberapa kantor organisasi perangkat daerah.

"Iya betul, saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD oleh KPK," kata Samsudin saat di wawancarai di kediamannya di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.

Baca juga: Penyidik KPK Periksa Saksi Pagi hingga Malam di Polres Sorong, Sejumlah Eks Kepala Daerah Tak Datang

Sementara untuk keberadaan Gubernur Maluku Utara, Sekda tak mengetahuinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved